3 Pjs dan 1 Plt Dikukuhkan dalam Rangka Kampanye Pilkada di NTB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Tiga Pejabat Sementara (Pjs), dan satu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Hajah Sitti Rohmi Djalillah di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Sabtu (26/9).
Pengukuhan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut, dalam rangka pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di NTB, dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Adapun Pejabat Sementara yang dikukuhkan yaitu, Kadis ESDM Pemprov NTB, Ir Muhammad Husni M Si menjadi Pjs Bupati Bima.
Selanjutnya Kepala Biro Kerjasama Ir Zainal Abidin M Si menjadi Pjs Bupati Kabupaten Sumbawa. Serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Dr Muhammad Agus Patria SH MH ditunjuk sebagai Pjs Bupati KSB. Adapun Plt Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) diisi oleh Wakil Bupati KLU H Sarifudin.
Wakil Gubernur NTB, Dr Hajah Sitti Rohmi Djalillah dalam arahannya memberikan tiga pesan penting kepada Pjs dan Plt yang dilantik. Pertama mengawal pengendalian dari penyebaran Covid-19.
Kedua, memastikan berjalannya Pilkada dengan aman dan kondusif di Kabupaten/Kota dan merangkul seluruh elemen masyarakat dan stakeholder agar kompak mengawal Pilkada. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Terakhir, melanjutkan mensukseskan program-program dan menurunkan angka kemiskinan.
"Saya paham waktu kita tidak banyak. Tapi kalau diniatkan bersama, pasti dimudahkan," tegas Wagub Ummi Rohmi.
Dalam acara pengukuhan Pjs dan Plt ini, turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten I Setda dan beberapa Kepala OPD Provinsi NTB.
Reporter: Humas NTB