Sempat Pulang Paksa, Pasien Covid-19 Komorbid di Tabanan Meninggal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus kematian pasien terkonfirmasi positif di Tabanan kembali terjadi.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan pada Selasa (10/11), seorang pasien laki-laki berusia 42 tahun asal Desa Megati, Selemadeg Timur meninggal dalam perawatan di sebuah rumah sakit swasta disertai penyakit penyerta (komorbid) gagal ginjal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan I Putu Dian Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pasien positif Covid-19 meninggal dunia pada Senin (9/11) di sebuah rumah sakit swasta. Korban merupakan pasien gagal ginjal yang menjalani cuci darah dan masuk rumah sakit 29 Oktober lalu.
Kemudian pasien pulang paksa 5 Nopember lalu. Namun 9 Nopember kembali dibawa ke rumah sakit, namun meninggal begitu tiba.
“Korban terkonfirmasi positif covid dan akhirnya meninggal begitu tiba di rumah sakit. Dengan adanya penambahan ini, jumlah pasien meninggal terkonfirmasi positif menjadi 37 orang,” ungkapnya, Selasa (10/11).
Sementara itu, pada hari yang sama empat pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit ataupun selesai menjalani isolasi terpusat di hotel. Mereka berasal dari Desa Bangli, Delod Peken, Selanbawak dan Buwit.
Selain itu, ada satu kasus baru terkonfirmasi positif seorang tenaga administrasi rumah sakit beralamat di Desa Delod Peken, Tabanan dan menjalani isolasi karena mengalami demam dan anosmia.
“Dengan penambahan empat pasien sembuh sebanyak empat orang dan satu kasus baru, total pasien Covid sebanyak 864 orang, sembuh 784 dan 43 orang masih menjalani perawatan maupun isolasi,” jelas Kadis Kominfo Tabanan ini.
Putu Dian mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas di Tabanan.
“Jangan pernah kendor, semuanya harus disiplin menjalankan prokes di mana pun berada,” pungkasnya.
Reporter: bbn/tab