Denpasar Timur Konsisten Masuk Zona Hijau
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Secara umum Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) menjadi wilayah yang paling konsisten masuk ke dalam zona hijau.
Hal ini berarti, penyebaran Covid-19 di daerah ini tidak begitu masif. Walaupun demikian, Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar tetap mengimbau untuk selalu membatasi kegiatan supaya tidak terjadi lonjakan kasus positif.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (12/11) di Denpasar.
“Meski zona hijau, kegiatan tetap dibatasi. Zona hijau itu bukan berarti menjamin bisa leluasa melakukan kegiatan. Tetap protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, karena masih ditemukan kasus positif Covid-19 disana,” jelasnya.
Dari 11 desa kelurahan di Dentim, hanya satu dua desa atau kelurahan yang zona kuning. Dan berdasarkan data terakhir dua wilayah Dentim yang berstatus zona kuning yakni Sumerta Kelod dan Dangin Puri Kelod.
Walaupun demikian, di wilayah Dentim, kegiatan tetap dibatasi hingga pukul 10.00 – 11.00 WITA. Begitu juga soal pembukaan sekolah yang berada di wilayah Dentim, belum bisa dilakukan.
Mengingat untuk membuka sekolah itu, harus merata dan syaratnya adalah wilayah Kota Denpasar harus konsisten tanpa kasus Covid-19 selama 14 hari.
Meski secara umum masuk zona hijau, ada juga wilayah di Denpasar Timur yang masuk ke zona kuning, namun jumlahnya tidak banyak.
“Masih ada beberapa wilayah yang masuk zona kuning, artinya di wilayah itu kasus positif corona nya berkisar 3 sampai 10 kasus,” cetusnya.
Selain Dentim, Kecamatan Denpasar Selatan juga cukup stabil, namun masih kalah dengan Dentim.
Sementara untuk Denpasar Barat dan Denpasar Utara masih tetap berstatus zona kuning. Terlebih di dua kecamatan ini masih ada desa yang masih berstatus zona oranye yakni Ubung Kaja di Denpasar Utara serta Pemecutan Kelod di Denpasar Barat.
Reporter: bbn/aga