BKKBN Gelar Uji Coba Pedataan Keluarga 2021
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bali mulai melakukan tahapan uji coba Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) di Kabupaten Bangli.
Kepala Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi (Adpin) Perwakilan BKKBN Bali, Desak Nyoman Triarsini manyampaikan bahwa tahapan uji coba ini mulai dilakukan pada Selasa (24/11) dengan sosialisasi penggunaan formular dan dilanjutkan dengan pendataan langsung ke lapangan oleh kader pada keeseokan harinya (25/11).
“Tahapan Uji Coba PK ini sudah dilaksanakan sejak minggu lalu yang diawali dengan di tingkat BKKBN Pusat. Hari ini kami di BKKBN Bali melaksanakan uji coba dengan menyasar 100KK di dua desa, yaitu desa Taman Bali dan Kelurahan Bebalang yang melibatkan 10 kader,” Ujar Desak Nyoman Triarsini.
Lebih lanjut Triarsini menjelaskan bahwa Uji Coba PK 21 ini akan menggunakan 2 (dua) metode, yakni dengan paper based (formulir manual) dan menggunakan aplikasi melalui smart phone.
“Setelah dilaksanakan uji coba di lapangan oleh kader, selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi kader dalam pengisian formulir dan penggunaan aplikasi. Di hari berikutnya, dilakukan pengumpulan dan pengimputan via aplikasi bagi yang menggunakan metode paper based. Kemudian masuk pada tahap evaluasi, setelah itu semua data hasil evaluasi itu dikirim ke pusat untuk dievaluasi secara nasional. Untuk dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, Pendataan Keluarga (PK) merupakan kegiatan untuk menghasilkan data mikro berbasis ‘by name by address’. PK21 merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Hasil pendataan dipakai untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja hingga di wilayah administrasi terkecil.
Pendataan Keluarga digelar secara periodik lima tahunan. Terakhir PK digelar tahun 2015. Saat itu pendataan mencakup 63,3 juta keluarga dari total 69,8 juta keluarga disasar atau mencakup 90,66 persen keluarga di Indonesia.
Hasil PK tidak sebatas digunakan BKKBN saja, PK juga bisa digunakan mendiagnosa kemiskinan, ketertinggalan pembangunan hingga keluarga berkualitas dengan kondisi berbeda-beda antarwilayah.
Seyogyanya, PK dilakukan pada periode 12 November hingga 8 Desember 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, kegiatan pendataan diundur di tahun 2021.
Reporter: bbn/adv