search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Tetapkan Pencoblosan Pilkada 9 Desember Hari Libur Nasional
Sabtu, 28 November 2020, 12:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada Rabu 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Salah satu pertimbangan pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara menggunakan hak pilihnya.

Dikutip dari Liputan6.com, penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang "Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional".

"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak," demikian bunyi diktum kesatu keppres itu seperti ditampilkan situs Setkab.go.id, Sabtu (28/11/2020).

Sementara diktum kedua menyatakan Keppres Nomor 22 Tahun 2020 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Pilkada 2020 bakal berlangsung di 270 daerah, yang meliputi sembilan pilkada tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pengelolaan logistik Pilkada 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sesuai protokol kesehatan. Semua proses ini sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri, dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes (protokol kesehatan)," tutur anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Rabu, 25 November 2020.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami