search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penanganan Limbah Medis Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata
Senin, 7 Desember 2020, 15:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Limbah medis masuk kategori B3 perlu disikapi secara serius di Bali agar lebih terkelola dilakukan sesuai prosedural ketentuan telah dikeluarkan pemerintah.

Terlebih di saat adanya masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, hal tersebut penting diperhatikan dikarenakan limbah medis sangat berbahaya bagi lingkungan masyarakat. Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Peduli Alam dan Lingkungan, Ni Made Indrawati, Senin (7/12) di Denpasar.

"Terkait hal tersebut kami mendesak agar limbah medis dan limbah B3 bisa benar-benar dikelola dengan sangat baik khususnya oleh fasilitas layanan kesehatan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, perlu memperketat dan gencar melakukan pengawasan pengelolaan limbah fasilitas kesehatan seperti Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS).

"Guna meminimalisir resiko pencemaran limbah medis, maka sangat perlu sekali melakukan tata kelola limbah medis yang benar dan baik, edukasi serta sosialisasi ke publik sangat penting dilakukan agar masyarakat bisa lebih waspada lagi," bebernya.

Dirinya menambahkan, jika merujuk peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dengan turunan peraturan Menteri Lingkungan Hidup limbah berbahaya dan beracun dan kehutanan Nombor P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang tata cara pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas pelayanan kesehatan, maka ada dua jenis kategori limbah medis.

Pertama ada kategori Infeksius seperti, selang infus atau infuset, Jarum suntik, Cateter urine, Popok disposable, Plaster kasa, Perban masker, Sarung tangan, Obat, Pembalut kewanitaan, Kantung darah, Kappas serta Kappas alkohol serta sampah yang terkontaminasi dengan tubuh pasien.

Sedangkan limbah medis masuk kategori sampah non infeksius seperti Kardus, Kertas, Plastik, Tissue bekas, Kaleng botol sisa minuman dan makanan pasien. 

Sementara itu, di tengah Pandemi, membuat pelayanan beberapa Rumah Sakit (RS) baik swasta maupun negeri khususnya yang menerima perawatan bagi pasien Covid-19 mengalami lonjakan jumlah pasien yang dibarengi dengan meningkatnya volume limbah medis.

Seperti halnya terjadi di salah satu RS swasta di daerah Kuta, Badung, yakni RS Siloam yang rata-rata sebelum terjadi Pandemi Covid-19 jumlah limbah mencapai 3.500 kilogram per bulan. Selanjunya mengalami penambahan jumlah volume limbah mencapai 5.000 kilogram per bulan selama Pandemi.

Dalam penanganan limbah medis tersebut RS Siloam telah melakukan pengawasan intens terhadap pihak ketiga (rekanan) yang melakukan pengelolaan limbah medis.

"Tetap dimonitor mulai proses di internal di unit pelayaan kita (RS Siloam) melakukan pemilahan, tidak hanya saat terjadi Covid-19 saja. Akan tetapi sebelumnya juga telah dilakukan pengawasan dan penanganan dengan ketat serta baik juga," kata Direktur RS Siloam Bali dr. Dewa Ketut Oka, Jumat (4/12) di Badung.

Sejak awal berdiri RS Siloam Hospitals mengaku telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga khususnya dalam penanganan limbah medis dengan transforter dan pengolahan. Jadi, kata dia, bisa dikatakan kerja sama dilakukan dengan tripartit. 

Misal, sebelumnya telah melakukan kerjasama dengan PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) untuk penanganan limbah medis tersebut.

"Sebelum melakukan kerjasama tentu perusahan tersebut dicermati dengan benar. Khususnya terkait persyataran dan perizinan dimiliki terutama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini Kementerian lingkungan hidup," jelasnya.

Di tengah pandemi menurutnya, telah terjadi peningkatan jumlah volume limbah medis, jika dilihat sampai Juni lalu rata-rata per bulan mencapai 3.500 per kilogram perbulan. Juli sampai Oktober meningkat 5.000 kilogram per bulan.

"Total jumlah limbah medis dihasilkan ada padat, cair maupun gas yang telah dikelola dengan baik serta didukung SOP serta SDM yang mumpuni juga," terangnya.

Seiring merebaknya Pandemi, Oka menambahkan, telah menyiapkan sebanyak 45 kamar tidur khusus bagi pasien penderita Covid-19.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami