search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Polisi Peras Perempuan Panggilan, Ini Kata Kapolda Bali
Minggu, 20 Desember 2020, 15:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera sudah mendengar jika anak buahnya oknum Polisi Briptu RCEN alias Joey terlibat pemerasan, pengancaman dan pencabulan terhadap perempuan BO berinisial MIS (21). 

Ia pun menegaskan bahwa tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap anak buahnya jika melakukan pelanggaran hukum. 

Penegasan itu disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra di sela-sela kegiatan kesiapsiagaan personil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, Sabtu (19/12/2020) sore. 

Irjen Putu Jayan menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap anak buahnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bila terbukti melakukan tindak pidana maka Polda Bali akan menindaknya dengan hukum pidana. 

Jenderal bintang dua di pundak itu mengatakan, pihak Propam Polda Bali masih mendalami kasus pemerasan tersebut. Belum bisa dijelaskan tindakan apa yang akan dilakukan, apakah Briptu Ryanco dipindahkan secara demosi atau dihukum lebih berat lagi. 

Tapi yang jelas oknum Polisi yang bertugas di Unit Identifikasi Polda Bali itu akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatanya. "Masih didalami Propam, nantinya akan dilihat seperti apa kasusnya," ujarnya. 

Ia mengatakan tidak dibenarkan ada oknum Polisi yang melakukan pelanggaran apalagi itu tindak pidana. Sesuai komitmennya, barang siapa yang melakukan perbuatan pelanggaran hukum harus dihukum. 

"Kasus Itu akan saya proses secara pidana. Kalau memenuhi unsur pidana kita pidanakan yang bersangkutan," tegas Jenderal kelahiran Jakarta ini. 

Korban MIS merupakan perempuan BO yang biasa mencari pelayanan di aplikasi Michat. Ia mengaku pendatang baru di Michat dan sudah memulai pekerjaanya sejak tiga Minggu lalu. Dan kemudian, Rabu (16/13/2020) malam, MIS mendapat tawaran dari seorang pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Setelah terjadi kesepakatan mereka bertemu di kos MIS di Denpasar. 

"Tamu saya itu masuk ke kamar kos saya. Tapi belum sempat main, tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh seorang pria yang mengaku polisi," akui MIS Jumat (18/12/2020).  

Oknum Polisi yang akrab dipanggil Joey itu menggeledah isi kamar dan menyuruh tamu korban pergi. Di dalam kamar itu tinggal mereka berdua dan Joey memaksa MIS untuk melayani nafsunya. Jika tidak mau, korban akan dibawa ke Polda Bali untuk diinterogasi. 

"Dia minta saya layani nafsunya" beber MIS sambil menangis. 

Setelah puas, Joey bukannya pergi tapi meminta uang ratusan ribu milik korban. Lantaran takut, korban menyerahkan Iphone miliknya. 
Tak hanya itu, Joey juga meminta uang tebusan sebesar Rp. 1,5 juta, bila korban ingin mengambil Iphonenya. Tidak terima dirinya diperas, korban melaporkan ke Polda Bali. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami