search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bobol Rumah Kakak Sendiri, Pemuda Ditangkap Polisi
Kamis, 24 Desember 2020, 23:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang pemuda berinisial RD (22 tahun), warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diciduk Tim Puma Polres Sumbawa. 

RD ditangkap karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri. Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, IPTU Sumardi mengungkapkan, RD ditangkap di rumahnya, di Lingkungan Perate beberapa waktu lalu tanpa perlawanan. 

Sebelumnya, RD ditangkap karena melakukan pencurian di sebuah rumah di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes.

“Dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hajah Saema, di lingkungan Perate, 25 November lalu. Yang mana korban tidak lain adalah kakak kandung dari pelaku,” ujar Sumardi, Kamis (24/12).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, RD datang ke rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci. 

Setelah itu, RD menggasak televisi milik korban. Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian, RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan.

“Saat ini, rekan-rekan penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” pungkas Kasubbag Humas.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami