Gunung Merapi Muntahkan 12 Kali Awan Panas Guguran, Jarak Maksimum 1,5 Km
beritabali.com/ist/suara.com/Gunung Merapi;Muntahkan 12 Kali;Awan Panas Guguran;Jarak Maksimum 1,5 Km;bali;beritabali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Gunung Merapi, yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah, masih terus menunjukkan peningkatan aktivitas. Hal itu terlihat dari munculnya muntahan awan panas guguran dan lava pijar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, dalam aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Selasa (26/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB kemarin, telah terjadi 37 kali luncuran lava pijar. Jarak maksimum luncuran lava pijar tersebut tercatat sepanjang 1.000 meter atau 1 kilometer.
"Dari pengamatan Selasa (26/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 37 kali luncuran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1000 meter mengarah ke Barat Daya," ujar Hanik, kepada awak media, Rabu (27/1/2021). Selain lava pijar, dalam periode yang sama. teramati muncul awan panas guguran sebanyak 12 kali. Jarak luncur 1.500 meter atau 1,5 kilometer ke barat daya, tepatnya ke arah Kali Krasak dan Boyong.
"Tinggi kolom saat pengamatan itu berada di sekitar ketinggian 400 meter di atas puncak kawah," ucapnya. Pada aktivitas tersebut asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 200 meter di atas puncak kawah. Disampaikan Hanik, berdasarkan total distribusi probabilitas dari 17 indikator, erupsi efusif masih berada paling atas dengan probabilitas sebesar 43,2 persen. Sementara untuk potensi eksplosif dan kubah-dalam menurun secara signifikan.
Melalui kesimpulan itu, ucap Hanik, ditambah memperhatikan erupsi saat ini yang mengarah ke barat daya. Maka potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas. Potensi bahaya itu bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net