search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Guru Terjebak Investasi Ilegal, Ini Upaya OJK
Rabu, 3 Februari 2021, 22:45 WITA Follow
image

bbn/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, IGB Adi Wijaya menyampaikan, bahwa OJK akan semakin gencar melakukan sosialisasi waspada investasi, khususnya kepada para guru agar terhindar dari investasi ilegal.

"Setidaknya dalam hal ini para guru dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat agar bisa terhindar dari praktik investasi ilegal dimaksud," sebutnya belum lama ini dalam sambutannya di rangkaian kegiatan edukasi mengenal OJK dan Waspada Investasi sekaligus penyerahan bantuan sosial dari Ikatan Pegawai OJK kepada pelajar SD dan SMP di Bangli.

Memang ada bagaimana ciri dari modus Investasi ilegal yang perlu diketahui agar tidak sampai merugikan masyarakat luas.

"Mengenai ciri-ciri dan modus investasi ilegal yang merugikan masyarakat serta mengingatkan agar selalu memperhatikan 2L yaitu, Legal dan Logis sebelum memutuskan berinvestasi," ujarnya.

Dirinya menambahkan, fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan oleh OJK serta perlindungan konsumen melalui berbagai portal layanan informasi dan pengaduan, diantaranya kontak 157, whatsapp 081157157157 dan website kontak157.ojk.go.id.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami