search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nobu Tersangka Video Syur Gisel Jalani Wajib Lapor
Kamis, 4 Februari 2021, 15:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Nobu Tersangka Video Syur Gisel Jalani Wajib Lapor

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang merupakan lawan main artis Gisella Anastasia di video syur 19 detik kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor, Kamis (4/2/2021).

Tak seperti biasanya, Nobu datang lebih dulu ketimbang Gisella Anastasia, yang juga dikenakan wajib lapor. Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Nobu baru keluar dari ruangan penyidik sekitar 30 menit berselang. Mantan kru teve swasta itu mengaku tak ada pemeriksaan lain.

"Masih seperti biasa," kata Nobu usai menjalani wajib lapor.

Sementara Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, hingga pukul 12.00 WIB belum juga tampak hadir.

Saat ditanya ke Nobu, dia mengaku tak mengetahui keberadaan Gisel.

Jawaban serupa juga terlontar ketika ditanya apakah Gisel sudah wajib lapor atau belum.

"Saya tidak tahu. Kami juga nggak menanyakan hal tersebut ke penyidik," kata Nobu.

Sejauh ini, Nobu mengaku tak pernah berkomunikasi lagi dengan Gisel.

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nobu dan Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

Nobu disangkakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami