search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Putuskan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari
Sabtu, 6 Februari 2021, 10:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro mulai Selasa (9/2/2021).

Nantinya, setiap desa akan didirikan posko tanggap Covid-19. Dalam penerapan PPKM berskala mikro ini, dianjurkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19.

"Berdasarkan keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021) dikutip dari Suara.com.

Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu.

Selain itu, posko juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.

Alex mengatakan, jika pelaksanaan kebijakan PPKM berskala mikro tetap sama dengan pelaksanaan PPKM nasional yang sudah berjalan selama dua pekan ini.

Menurutnya, kebijakan PPKM baik secara nasional maupun secara regional tidak jauh berbeda.

"Karena prinsipnya penanggulangan ini adalah bagaimana kita menerapkan 3M dan 3T secara ketat, secara disiplin dan kemudian tidak ada pelanggaran," ujarnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami