Keponakan Laporkan Paman ke Polisi karena Sering Intip Mandi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang paman berinisial S (30 tahun) dilaporkan ke Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
Pria asal Kecamatan Asakota, Kota Bima diduga mencabuli keponakannya sendiri dan sering mengintip ketika korban mandi. Perbuatan itu dilakukan sang paman, saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.
Laporan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima, Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo. Ia mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/02) lalu.
"Terlapor ini merupakan sepupu dari ibu korban. Ia melakukan perbuatan itu di rumah korban" ujar Hilmi, Sabtu (27/2)
Kata Helmi, dugaan pencabulan ini diketahui, setelah korban memberitahukan kepada ibunya. Korban mengaku sang paman sering mengintipnya mandi. Tidak hanya itu, sang paman juga meremas-meremas bagian sensitif korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Tidak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami" pungkas Kasat.
Reporter: bbn/lom