search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Mediasi, Ormas Ngotot Tolak Aktivitas Wanita Bercadar Pelihara 70 Anjing
Senin, 15 Maret 2021, 08:15 WITA Follow
image

bbn/Liputan6.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat ngotot menolak aktivitas wanita bercadar, Hesti Sutrisno yang merawat 71 ekor anjing di pekarangan miliknya yang viral di media sosial.

Kepolisian pun turun tangan mencari solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Kepolisian sudah dua kali mempertemukan Hesti Sutrisno dan perwakilan ormas yang keberatan.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak dua kali, terakhir berlangsung pada pekan lalu.

"Kita sudah mengambil langkah seminggu yang lalu, sudah. Kita temukan dari pihak kelompok yang tidak suka dengan pihak Mbak Hesti," kata Harun saat dihubungi, Minggu sore (14/3/2021) dikutip dari Liputan6.com.

Harun menyebut, pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya Hesti bersedia melepaskan 40 anjing dari total 70 ekor yang dipelihara. Terkait hal itu, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perternakan Kabupaten Bogor dan Komunitas Pecinta Hewan khususnya anjing.

"Kalau ada yang memang berminat silakan diambil atau diadopsi atau dipelihara," ucap Harun.

Menurut Harun, ini bukan pertama kalinya Hesti mendapat penolakan dari warga. Saat masih tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, aktivitas Hesti merawat puluhan ekor anjing juga ditentang beberapa warga. 

"Mbak Hesti sudah paham, ini yang kedua didemo seperti ini. Dulu di Pamulang terus pindah ke sini didemo lagi," ucap Harun.

Kali ini, Harun mengatakan Polres Kabupaten Bogor berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi Hesti dan ormas yang merasa keberatan.

"Jadi mereka keberatan kalau (orang memakai) atribut islami terus memelihara anjing. Di sini kita jalan tengah. Sementara itu tadi 40 ekor akan dilepaskan," katanya.

Jalan tengah dari mediasi itu diambil untuk mencegah potensi terjadinya gesekan di masyarakat. Harun pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan Kabupaten Bogor.

"Jangan sampai ada keributan, apalagi kekerasan baik terhadap barang maupun orang. Imbauan kita seperti itu. Upaya lain tetap dekati ormas ini sama-sama cari solusinya," ujarnya menandaskan.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bercadar, Hesti Sutrisno menjadi perhatian publik lantaran memelihara puluhan ekor anjing liar. Wanita berusia 41 tahun itu memungut anjing terlantar di jalanan untuk diasuhnya di sebuah lahan pribadi.

Namun niat baiknya menyelamatkan puluhan anjing liar itu ditentang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal di daerah tempat tinggalnya. Cerita yang ditulis oleh akun Twitter @fravisyar pada Jumat (12/3/2021) ini pun viral.

"Dengan hasil menjual kripik, beliau memutar keuntungannya utk mengasihani dan memberi rumah utk hewan yg tidak bertuan. Tapi, niat baik tentu tidak selalu diterima dengan baik..," tulis akun tersebut.

Pada Jumat (12/3/2021) lalu, sejumlah orang yang mengaku dari ormas lokal mendatangi Hesti untuk meminta dirinya menghentikan aktivitasnya memelihara anjing. Akun @fravisyar tak menyebutkan detil di mana lokasi lahan milik Hesti.

"'TIDAK ADA LAGI YANG MEMELIHARA ANJING DIKAMPUNG INI!!! KAMI MAUNYA, ANJING2 INI DIKELUARKAN!!' Ucap salah 1 pihak yang mengaku bahwa ia adalah perwakilan warga, dengan lencana ormasnya, tanpa mau dengar suara ibu bercadar dan rasa kasihan pada hewan....," cuit akun tersebut.

Ormas yang mengaku mewakili warga itu berdalih bahwa aktivitas Hesti memelihara puluhan anjing telah mengganggu warga sekitar. Mereka juga menyebut aktivitas Hesti tidak sesuai syariat.

"Hari ini, saya menyaksikan pertemuan antara beliau dan ormas yg mengaku mewakilkan 'Warga'. Orang2 tersebut dgn terang melarang bu Esti utk memelihara anjing, dgn alasan mengganggu ketertiban dan tidak sesuai dgn syariat (lagi2, ga jauh dr ini)," katanya.

Padahal menurut akun tersebut, lahan yang dimiliki Hesti untuk memelihara puluhan anjing liar itu seluas kurang lebih 1 hektare dan jauh dari permukiman warga.

"Lahan yang bu Esti miliki juga tidak bersebelahan dengan rumah warga, bisa dilihat dari sini. Pembuangan kotoran anjing2nya pun, telah uji layak dgn membuangnya pd septiteng yg sudah dibuatkan," tulisnya.

Kesehatan anjing yang dipelihara di tempat itu juga diperhatikan oleh Hesti. Bahkan anjing-anjing tersebut telah terverifikasi oleh instansi yang berwenang dan dipastikan tak terkena virus rabies.

"Hal2 tersebut telah dikemukakan, namun tetap dgn 1 alasan; 'MENGGANGGU, BERISIK, WARGA DIRUGIKAN. GADA PULA SOSIALISASI, GAK ADA ADAB!!11'," katanya.

Akun @fravisyar juga menyebut pemerintah desa tak berkutik menyikapi desakan ormas tersebut. Akhirnya perangkat desa pun memutuskan agar Hesti segera mengeluarkan 40 ekor anjing dengan berkoordinasi pada dinas yang berwenang.

"Dinas pun mengakui belum sanggup utk memberikan tempat utk 40 ekor anjing yg harus dikeluarkan ini, apalagi disaat pandemi spt ini....tapi ormas yg mengaku warga itu, ttp mendesak agar SEGERA dikeluarkan, tanpa mau mengemukakan solusi," terangnya.

Padahal, kata akun tersebut Hesti telah sekuat mungkin untuk membuka dialog dengan para anggota ormas. Namun mereka tetap kukuh meminta Hesti mengeluarkan 40 ekor anjingnya. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami