search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Andi Arief Minta Menkumham Tunjukkan Bukti Pendaftaran Demokrat Versi KLB
Jumat, 19 Maret 2021, 18:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Andi Arief Minta Menkumham Tunjukkan Bukti Pendaftaran Demokrat Versi KLB

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Menkumham Yasonna Laoly menunjukkan bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

Melalui akun twitternya @Andiarief__. dia menyinggung bahwa Menkumham Yasonna Laoly tidak mau bertemu dengan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang telah diresmikan pemerintah.

Sehingga, pihaknya mempertanyakan apakah pihaknya dapat meminta bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

"Selamat pagi. Menkumham boleh saja tak mau menemui partai dan pengurus resmi yang sudah dia setujui dalam SK nya sendiri. Tapi bolehkah kami meminta bukti pendaftaran elektronik kubu KLB abal-abal?," demikian cuitan Andi Arief melalui akun twitternya, @Andiarief__, Jumat (19/3/2021).

Dia kemudian menyatakan, pendaftaran elektronik bersifat wajib dan mutlak. Hal tersebut diatur dalam Permenkumham tahun 2017.

"Dalam permenkumham tahun 2017, pendaftaran elektronik itu wajib alias syarat mutlak. Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," katanya.

Cuitan Andi Arief mendapatkan tanggapan dari Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution melalui akun twitternya @syahrial_nst.

Dia mengatakan, bukti pendaftaran online KLB yang dia sebut abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kementerian Hukum dan HAM bekerja dengan baik.

"Bukti pendaftaran online KLB abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kumham bekerja secara proper. Karena mampu mengeliminasi adanya tindakan pemalsuan identitas dan tanda tangan. Profesionalitas Kemenkumham sedang dipertaruhkan. Antara formalitas administrasi dan keabsahan data," cuitnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah menerima berkas Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang, Sumatra Utara.

Dari hasil KLB Demokrat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Sejak menerima hasil KLB pada Senin (15/3/2021) lalu, jajaran Ditjen AHU mengaku hingga kini masih terus memeriksa kelengkapan berkas yang telah diterima dari Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," kata salah seorang sumber di Kemenkumham RI, Selasa (16/3/2021).(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami