Oknum TNI Tersangka Tunggal Penembakan Sopir Taksi Online
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus penembakan sopir taksi online di Bandar Lampung kini ditangani pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Ini karena tersangka penembakan sopir taksi online adalah oknum anggota TNI Sertu GD, prajurit Kesatuan Batalyon Infanteri Tri Wira Eka Jaya.
Pihak kepolisian pun sudah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Denpom Lampung. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan perkara ke Denpom Lampung.
"Untuk barang bukti dan berkas, juga sudah disampaikan dan diserahkan ke Denpom. Ada pun barang bukti itu diketahui berupa mobil Agya, baju korban, satu selongsong peluru, dan ponsel korban," kata Resky Maulana, Senin (22/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Disinggung mengenai keterlibatan warga sipil, Resky menyebut hingga kini belum bisa didapatkan. Begitu juga dengan motif pelaku, juga belum diketahui.
"Namun pengakuan korban, bahwa itu adalah konsumen orderan taksi online jadi tidak mengenal. Hingga kini masih pelaku tunggal," sebut Resky.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 043/Gatam (Kapenrem) Mayor Inf Joko Warsito mengungkapkan, saat peristiwa terjadi, korban mengalami luka tembak dengan menggunakan amunisi karet. Saat ini sudah dirawat di RS Medika Natar dan kondisinya sudah stabil.
"Kami juga sudah memberikan bantuan baik moril dan lainnya ke keluarga korban, bahkan kami sudah mengunjungi korban. Semuanya masih dalam pendalaman dan aparat penegak hukum," ungkap Mayor Inf Joko Warsito.
Sebelumnya diberitakan seorang driver taksi online bernama Kurnalis, diduga menjadi korban perampokan, yang terjadi di Jalan Z.A Pagar Alam tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung pada Sabtu (20/3/2021) pagi.
Sopir taksi yang diketahui warga Kemiling Bandar Lampung ini, kemudian bersama pelaku dibawa ke wilayah Natar Lampung Selatan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net