Buronan Interpol Rusia yang Sempat Kabur Segera Dideportasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah selesai menjalani hukuman 1,6 tahun di Lapas Kerobokan, Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer asal Rusia diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 guna dilakukan proses deportasi dan pengusulan cekal.
Sebelumnya diketahui, Andrey melarikan diri saat akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, pada tanggal 11 Februari 2021. Ia dibantu oleh teman perempuannya yang bernama Ekaterina Trubkina.
Pascapelarian selama 13 Hari, Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap 2 WNA tersebut di wilayah Canggu Kuta Utara pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 WITA.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Andrey Kovalenko als Andrew Ayer didetensi selama 28 hari. Dimana 6 hari didetensi di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sejak 24 Pebruari 2021.
Selanjutnya tanggal 1 Maret 2021 Andrey dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 hari. Buronan Interpol ini dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek Red Notice atau buronan Interpol Warga Negara Rusia.
Jamaruli menegaskan proses pendeportasian akan dilakukan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan Tim dari Polda Bali dan NCB Divhubinter Polri dipimpin Kombes Pol. Tommy Arya Dwianto, S.I.K sekitar pukul 13.10 WITA. Dengan Pesawat City Link Nomor Penerbangan QG 685 ETD. 13.10 WITA - ETA. 14.10 WIB dari Bandara Ngurah Rai - Bali menuju Bandara Soekarno Hatta - Jakarta.
Subjek Red Notice tersebut selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya dengan dikawal oleh 2 anggota NCB Interpol Rusia dengan Pesawat Singapur Airlines Nomor Penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura ETD. 19.00 Lt ETA. 21.55 Lt pada tanggal 23 Maret 2021.
Berlanjut, menumpang Singapur Airlines Nomor Penerbangan SQ 362 dari Singapura menuju Moskow ETD. 00.05 Lt ETA. 06.10 Lt pada tanggal 24 Maret 2021.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Mabes Polri, NCB Divhubinter Polri, Lapas Kerobokan, Polda Bali, Lapas Narkotika Bangli dan seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses deportasi ini," ungkap Jamaruli, Selasa (23/3/2021).
Reporter: bbn/bgl