BNNP Bali Gagalkan 25 Kg Ganja Kering Jaringan Medan-Banyuwangi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran narkoba jaringan Medan-Banyuwangi-Bali dengan barang bukti 25 kg ganja kering.
Barang haram asal Aceh itu dibawa para tersangka dengan speedboat melalui jalur tikus dari Aceh hingga ke Bali. Menurut Brigjen Pol Putu Gede Suastawa para tersangka yang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba ini masing masing Yulis Siswanto alias Mbing (31) dan Nur Moch Kosim alias Kosim (33), keduanya asal Banyuwangi Jawa Timur.
"Kedua kurir narkoba itu diotaki oleh Mbing. Dia ini residivis pengguna sabu tahun 2009," ungkapnya Jumat (26/3/2021).
Selain mengamankan 2 tersangka, BNNP Bali juga mengamankan barang bukti ganja kering seberat 25.854.90 gram yang berasal dari Aceh. "Kedua tersangka ini jaringan Medan-Banyuwangi-Bali," ungkap Brigjen Suastawa, Jumat (26/3/2021).
Jenderal bintang satu di pundak ini mengatakan pengungkapan kasus ini diawali dari tertangkapnya tersangka Mbing seorang pelukis di Jalan Suweta Br. Sambahan Ubud Gianyar, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 11.30 WITA.
"Di lokasi kami sita BB 50 gram ganja kering," ujarnya.
Setelah diperiksa, tersangka Mbing mengaku merupakan salah satu jaringan narkoba asal Banyuwangi. Bahkan masih ada lagi ganja kering disimpan di Vila Bali Palms Villa Desa Pupuan Selemadeg Tabanan.
"Kami bergerak ke vila itu dan menyita barang bukti 6 kg ganja kering," terangnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil keterangan tersangka Mbing ganja kering itu milik temannya asal Banyuwangi Jawa Timur. Nah berdasarkan informasi tersebut, pihak BNNP Bali kembali mengembangkan kasus tersebut ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Hasil pendalaman di Banyuwangi, diamankan seorang kurir bernama Kosim di Desa Kemiren Dusun Singojuruh Banyuwangi Jawa Timur, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.
"Dalam penggerebekan di Banyuwangi kami kembali sita barang bukti 15 bungkus ganja kering yang dibungkus karung," tegasnya.
Hasil interogasi Kosim, ia mengaku masih menyimpan ganja kering di rumahnya di Jalan Songgon Dusun Maduran Rogojampi Banyuwangi Jawa Timur, sebanyak 4 kg.
"Total 25 kg lebih ganja kering kami sita. Modus operandi penyelundupan ini membungkus ganja disamarkan dengan alat pembersih lantai dan baju bekas," tegasnya.
Menurut Brigjen Suastawa, puluhan kilogram ganja kering itu dibawa dari Banyuwangi menuju Bali melalui jalur laut atau pelabuhan tikus di wilayah Bali Utara dengan speedboat.
"Mereka membawa ganja dengan speedboat melalui jalur pelabuhan tikus dari Rogojampi Banyuwangi-Batu Dodol Pulau Menjangan-Teluk Trima-Tabanan-Ubud Gianyar. Mereka dikendalikan dari Aceh," urai jenderal asal Mengwi ini.
Reporter: bbn/bgl