Viral Perempuan di Jembrana Ditelanjangi, Awalnya Janjian dengan Pria Beristri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seteleh beredar luas terkait video perempuan tanpa busana vulgar di kamar mandi, akhirnya perlahan terungkap pemeran yang ada di dalam tayangan berdurasi 16 menit ini.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui NH (20) asal di wilayah Jembrana telah mengalami perlakuan memalukan. Peristiwa yang menimpa perempuan ini berawal saat dirinya butuh uang dan selanjutnya berkenalan dengan seseorang, sehingga berujung pertemuan dengan janjian lewat aplikasi WhatsApp untuk diajak bertemu oleh laki-laki berinisial M asal di wilayah Kecamatan Negara.
Apesnya, percakapan tersebut diketahui sang istri dari M berinisial Z, alhasil M marah dan mengambil handphone dan melanjutkan mengajak pertemuan, pertemuan pertama di hotel dan dilanjutkan ke rumah Z, disana korban diinterogasi oleh istri M.
Hal tersebut diutarakan oleh keluarga korban berinisial Y ang berasal di wilayah Kecamatan Jembrana saat dikonfirmasi. Ia juga menuturkan berselang beberapa hari istri M yang berinisial Z kembali menghubungi korban diajak bertemu di pertigaan salah satu wilayah kuburan Kecamatan Jembrana.
Sesampainya di lokasi, istri M meluapkan amarahnya terhadap NH disuruh buka pakaian hingga telanjang bulat dan diancam akan memviralkan video tersebut di medsos, merasa akan diviralkan NH menuruti ancaman istri M, lantaran takut aibnya diketahui orang tuanya.
Terungkap juga, Istri M sempat merobek baju korban sehingga tidak layak dipakai lagi. Karena saat itu NH dalam keadaan telanjang, langsung menuju kamar mandi yang ada di lokasi seperti yang ada di video tersebut. Tidak sampai disitu korban sempat dilempari dengan pasir kemaluannya sehingga korban kembali menutup pintu kamar mandi. Korban juga diseret keluar.
Keluarga Korban berinisial Y juga menjelaskan korban memang keluarga tidak mampu dan mereka tidak mengetahui bahwa korban senekat itu. Selama ini korban memang pendiam.
Akibat dari keriuhan tersebut datang beberapa warga dan menanyakan terkait, selanjutnya istri M menunjukkan hasil video tersebut dan disuruhlah mereka pulang semua. Video yang berdurasi 15 menit 42 detik tersebut sempat viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana pada tanggal 04 April 2021. Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita membenarkan adanya laporan tersebut terkait video yang viral di medsos.
"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan kami juga sudah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya pada Kamis (8/4/2021).
Reporter: bbn/tim