Kasus Tes Antigen Bekas, Polisi Periksa Dirut Kimia Farma Diagnostik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polda Sumut memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini.
Pemeriksaan terkait alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Minggu (2/5/2021).
"Total sudah 23 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini," katanya.
Ke-23 saksi yang diperiksa, yaitu lima orang di lokasi kejadian, 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan.
"Dua orang dari PT Angkasa Pura Solution dan juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostik-red)," katanya.
Kekinian penyidik masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu.
Sebelumnya, Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Lima orang tersangka adalah eks Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan R A Kartini, dan empat orang eks pegawai di perusahaan farmasi tersebut yakni DP, SP, MR dan RN.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net