search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disiplin Diet Kantong Plastik Menurun, Pemprov Kumpulkan Pengelola Pasar
Sabtu, 8 Mei 2021, 10:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Disiplin Diet Kantong Plastik Menurun, Pemprov Kumpulkan Pengelola Pasar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menyikapi kecenderungan menurunnya disiplin diet kantong plastik sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pemprov Bali menggelar pertemuan yang melibatkan pengelola pasar di Kota Denpasar

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (7/5/2021) melibatkan pengelola pasar rakyat se-Kota Denpasar, Forum Kades dan Lurah Denpasar, Jajaran PD Pasar Kota Denpasar dan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar. Selain membahas turunnya disiplin dalam penerapan Pergub Nomor 97 Tahun 2018, pertemuan juga membahas penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan pasar.

Kecenderungan penurunan disiplin dalam diet sampah plastik sekali pakai diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan PPKLH Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani dalam paparannya di depan forum. Dari pemantauan yang dilakukan, di awal penerapan Pergub Nomor 97 Tahun 2018, pedagang di lantai 1 Pasar Badung disiplin menyediakan tas kain yang diwajibkan untuk para pembeli. Namun belakangan di tengah situasi pandemi Covid-19, disiplin itu mulai kendur dan penggunaan tas kresek cenderung ditoleransi. Menurutnya, selain faktor kedisiplinan penjual dan pembeli, hal ini juga disebabkan kemudahan memperoleh suplai kantong plastik karena penjualnya juga ada di areal pasar yang sama. 

Apa yang diutarakannya itu merujuk pada hasil survei yang dilakukan terhadap 50 ribu responden tentang penggunaan tas kresek. Hasil survei menunjukkan bahwa sebelum penerapan Pergub, responden sering dan selalu mendapat kantong kresek saat berbelanja. Lalu, trend penggunaan kantong kresek mengalami penurunan signifikan di awal penerapan Pergub 97/2018 dan sejak pandemi, responden menjawab jarang dan kadang-kadang saja mendapatkan kantong kresek saat berbelanja rutin. 

Selain kantong plastik, di masa pandemi Covid-19, pihaknya juga menyoroti meningkatnya penggunaan styrofoam karena praktis untuk mengemas makanan yang dipesan pelanggan melalui aplikasi online.
 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami