Tidak Bawa Suket, 6 Kendaraan Menuju Gilimanuk Terjaring Operasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Memasuki hari ke-6 penyekatan arus mudik yang dipadukan dalam kegiatan Operasi Ketupat Agung 2021, jajaran Polres Badung dan Polresta Denpasar memeriksa ratusan kendaraan yang akan mudik ke kampung halamannya, pada Senin 10 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WITA.
Ratusan pemudik yang akan pulang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk ini ada yang tidak melengkapi diri dengan Surat Kesehatan Tes Rapid Antigen.
Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, pihaknya akan terus melaksanakan penyekatan di Terminal Type A Mengwi, Badung, hingga batas waktu 17 Mei 2021.
Kendaraan yang diperiksa sejak Senin 10 Mei 2021, terdiri dari sepeda motor 24 unit, mobil pribadi 38 unit, mobil travel 2 unit, Pick Up 17 unit, mobil box 9 unit dan truk 10 unit.
"Ratusan kendaraan tersebut diperiksa karena ada indikasi akan melaksanakan mudik, menuju Pelabuhan Gilimanuk," ujarnya saat ditemui, pada Selasa 11 Mei 2021.
AKP Aan kembali menjelaskan, dari pemeriksaan ratusan kendaraan ini ada ditemukan 6 pengendara mobil yang tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan (Suket) Tes Rapid Antigen.
"Ya, petugas menemukan sebanyak 6 unit kendaraan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk tanpa Surat Kesehatan Tes Rapid Antigen," tegasnya.
Sementara itu, dalam operasi penyekatan di Posko Sekat Umaanyar Denpasar Utara, petugas gabungan memeriksa ratusan kendaraan roda dua dan empat. Terdiri dari sepeda motor 280 unit, mobil pribadi 165 unit, bus 5 unit, truk 40 unit dan mobil box 90 unit.
"Anggota yang bertugas di Pospam memutar balik 5 pemudik karena tidak membawa surat keterangan Rapid Antigen. Kami juga melakukan Rapid Tes Antigen terhadap 3 orang dilokasi penyekatan," beber Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Reporter: bbn/bgl