search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satu Orang Positif Covid-19 Gegara Kasus Ambil Paksa Jenazah
Selasa, 11 Mei 2021, 16:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Satu Orang Positif Covid-19 Gegara Kasus Ambil Paksa Jenazah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Satu orang dinyatakan positif Covid-19 pasca kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono, Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (5/5/2021) pekan lalu.

Kepala Dinkes Ponorogo Rahayu Kusdarini mengatakan, terungkapnya satu orang terpapar virus Corona tersebut berdasar hasil tracing atau pelacakan terhadap sejumlah pelaku yang terlibat ambil paksa jenazah pasien Covid-19. Pelacakan juga dilakukan kepada keluarga dekat pasien Covid-19. Total ada 8 orang yang menjalani tracing dengan cara tes rapid antigen.

"Hasilnya dari 8 orang itu ada 1 orang yang positif. Kalau menjemput atau tidak itu saya ndak paham," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Selasa (11/5/2021).

Temuan satu orang terpapar Covid-19 menguatkan bahwa, aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 sangat berisiko tertular. Ini karena saat kejadian, pelaku pengambil jenazah tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) sesuai standar.

"Resiko paparan Covid-19 terhadap keluarga yang mengambil dan menguburkan jenazah tanpa prokes dan Satgas sangat berisiko terpapar," ulasnya.

Ia menjelaskan, virus bisa menular bisa melalui dropled dan sentuhan. Sebab, jenazah seseorang yang terinfeksi Covid-19 masih infeksius, sehingga penanganannya sejak awal pandemi sampai hari ini harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Seseorang dinyatakan positif Covid-19, ataupun suspek maka pemulasaraan jenazahnya menggunakan prokes.

"Tujuannya untuk mengurangi resiko penularan, tentunya dari almarhum kepada keluarga/kerabatnya yang melakukan pemulasaraan jenazah ke pemakaman," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar bijak dan memahami situasi pandemi Covid-19. Bahwa standar kesehatan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 harus dipatuhi bersama agar tidak menyebarkan virus.

"Sehingga untuk mengurangi atau memutus mata rantai penularan salah satunya adalah memakamkan dengan prokes. Bukan berarti setiap yang melakukan pemulasaraan tanpa prokes kemudian pasti tertular," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang mengambil paksa salah satu jenazah pasien Covid-19 dari RSUD dr Harjono Ponorogo. Aksi mereka terekam kamera CCTV.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami