search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kades Tertipu Rp4,7 Miliar Oleh "Mantan Kapolri"
Kamis, 27 Mei 2021, 12:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Kades Tertipu Rp4,7 Miliar Oleh "Mantan Kapolri"

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ngaku Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ahmad Riyadi (50) warga Kencong, Jember, Jawa Timur sukses menipu Kepala Desa Lohjejer, Muhammad Solah hingga merugi Rp4,7 miliar.

Dalam aksinya, Ahmad Riyadi dibantu Fithroni Ramadhani (42) warga Tanggul, Jember yang mengaku anggota Dewan Ketahanan Nasional.

Modus penipuannya, korban dijanjikan menjadi komisaris di sebuah perusahaan. Sedangkan anaknya dijanjikan menjadi taruna di akademi kepolisian. Namun, untuk memuluskan itu semua, korban harus menyetorkan sejumlah uang, hingga total mencapai Rp4,7 miliar.

"Tindakan penipuan dan penggelapan uang oleh pelaku terhadap korban, dimana korban menyerahkan uang sejumlah Rp4,7 miliar," kata Waka Polres Jember Kompol Kadek Ary, dalam konferesi persnya, Rabu (26/5/2021).

Korban menyetorkan uang sebanyak 12 kali, baik secara tunai maupun transfer.

"Transfer uang itu, tujuh kali lewat ATM BCA, kemudian lima kali lewat m-banking (mobile banking)," sambungnya.

Terungkapnya kasus penipuan itu, lanjut dia, berawal saat korban mengkonfirmasi rumah keluarga mantan Kapolri Badrodin Haiti yang tinggal di Jember.

"Saat ditanyakan kepada pihak keluarga, disampaikan tidak kenal. Saat ditanyakan ada hubungan, juga disampaikan tidak ada hubungan keluarga," ujarnya.

Sadar telah tertipu, Kades Lohjejer itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Wuluhan.

Dari kedua tersangka, masih kata Kompol Kadek Ary, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 12 lembar bukti transfer, satu korek gas pistol revolver, satu senapan gas laras panjang, dua lencana palsu dan empat ponsel.

"Barang bukti lainnya, yakni kartu paspampres, lencana palsu, dan sebuah kartu ATM," urainya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami