search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Motif Pencurian Celana Dalam Diduga Fetish, Kelainan Seksualkah?
Minggu, 30 Mei 2021, 17:55 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tanya: “Dok, terkejut saya waktu membaca berita di media sosial ada kasus pencurian celana dalam yang terekam CCTV. Itu ternyata kejadiannya dekat dengan rumah saya. 

Saya merasa juga belakangan ini kehilangan celana dalam yang saya jemur di samping rumah. Bisa jadi orang itu pelakunya. Saya jadi takut juga ini. Apa perilaku ini kelainan dan berbahaya, Dok?” (Ina, Buleleng)

Jawab: Kasus seperti ini sering kali muncul di media dari tahun ke tahun. Perilaku seksual seperti ini bisa diduga adalah fetishism, atau fetishisme. Sebagai perbandingan, juga sempat terjadi tahun lalu kasus unik fetishisme dalam bentuk lain yang berkaitan dengan pembungkusan tubuh dengan menggunakan kain jarik menutupi seluruh tubuh yang saat itu populer disebut kasus “fetish kain jarik”, yang diduga tampilan seorang yang terbungkus kain dimanfaatkan sebagai obyek seksual, walau memang perlu dipastikan kembali kebenaran yang sesungguhnya terjadi. 

Fetish sesungguhnya berbeda dengan fetishisme. Kalau fetish adalah obyeknya, berupa benda mati nongenital atau bukan berkaitan dengan bentuk kelamin, sedangkan fetishisme adalah penggunaan obyek atau benda-benda yang tidak hidup sebagai cara untuk membuat seseorang terangsang secara seksual. 

Penyebab seseorang melakukan fetishisme sangat mungkin bisa terjadi karena ada riwayat mengalami pelecehan seksual atau mengalami bullying secara seksual di masa anak. Ini banyak terjadi pada laki-laki dibandingkan perempuan. Saat dewasa, pada laki-laki yang mengalami fetishisme terjadi kebingungan atau keraguan akan identitas maskulinitasnya, atau keraguan akan terjadi penolakan oleh orang dewasa lain, sehingga akhirnya lebih memilih menggunakan benda-benda tertentu sebagai obyek seksualnya. 

Bisa juga karena saat masih anak, memang melihat langsung perilaku fetishisme sebelumnya dan menjadikannya referensi saat dewasa. Fetishisme belum menjadi masalah sepanjang tidak menimbulkan distres dan tidang menimbulkan gangguan fungsi pada yang mengalaminya, seperti merasa terganggu atau sangat menderita dengan kondisinya, sehingga mengganggu kualitas hidup dan aktivitas hariannya. 

Seseorang yang sudah sampai mengalami gangguan ini selalu memiliki fantasi, dorongan seksual sampai perilaku seksual yang terjadi terus menerus serta berulang. Pada beberapa kasus memang sampai merugikan orang lain, memaksa orang lain, hingga terjadi pencurian benda-benda tertentu seperti sepatu orang lain, stocking orang lain, hingga seperti yang ditanyakan kali ini adalah pakaian dalam orang lain, yang kebetulan kasusnya masih hangat terjadi. 

Artinya kemudian jika yang terjadi adalah memang fetish dan fetishisme, ini berarti sudah menyangkut deviasi seksual yang menunjukkan adanya gangguan psikis dan mental, yang disebut dengan Parafilia. Parafilia berarti seseorang yang terangsang secara seksual melalui objek atau hal yang tidak biasa. 

Jenisnya ada macam-macam, salah satunya terangsang secara seksual dari benda tidak hidup atau organ tubuh manusia yang bukan organ genital. Tetapi dalam memastikan, masih banyak hal yang perlu dilengkapi. Apakah ini murni fetishisme, juga perlu ditelusuri kembali, apakah ketertarikan terletak pada bendanya, dalam hal ini adalah celana dalamnya? Atau malah pada sosok orangnya? 

Karena jika ketertarikan tetap ada pada sosok orangnya, berarti ini bukan fetishisme murni. Tetapi memang sisi lain seperti keresahan yang ditimbulkan oleh pelaku kepada orang lain di sekitarnya, apalagi jika seandainya bertemu dengan korban yang memiliki pakaian dalam yang dicuri kemudian berespons kepada ancaman dan kemungkinan kekerasan, tentunya memiliki nilai dan konsekuensi hukum yang bisa dikasus pidanakan.

Jika ini sudah mengganggu, apakah bisa disembuhkan? Jika memang sudah mengakibatkan keluhan yang sangat mengganggu, tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari karena hari-harinya habis dengan berfantasi seksual, apalagi hingga terjadi kejadian kriminalitas, maka memerlukan bantuan seorang psikiater untuk modalitas psikoterapi dan juga kemungkinan terapi obat-obatan psikiatri. 

Seringkali bahkan dibutuhkan juga terapi hormon untuk membantu penyembuhan. Yang kemudian bisa diambil hikmahnya dari kejadian ini adalah bagaimana orang dewasa, orang tua, dan masyarakat bisa membentuk anak melalui masa remajanya sehingga kemudian menjadi dewasa yang sehat, termasuk sehat dalam perilaku seksualnya. 

Baik itu dari sisi pendidikan, soft skillnya juga, termasuk pendidikan seksual yang ramah sejak masih anak. Senantiasa bersikap melindungi anak dari paparan kekerasan fisik, mental, maupun seksual. Serta satu lagi, kita semua kembali selalu mengingatkan dan mengajarkan anak untuk dapat menggunakan gadget, internet, media sosial dengan bertanggung jawab.

Reporter: bbn/oka



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami