search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Karena Biaya Tambahan Servis, Penjaga Toko HP Kena Jotos
Jumat, 24 September 2021, 10:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku penganiayaan penjaga toko HP di Kerambitan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Seorang pemuda yang menjadi petugas servis di sebuah toko handphone (HP) di Kecamatan Kerambitan kena jotos hingga korban lapor polisi.  Hal ini lantaran ia menjadi korban pemukulan dari pemilik telepon genggam yang diperbaiki di tempat tersebut. Korban adalah Donny Santoso, 17 tahun merupakan petugas servis di Divya Cell, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan. 

Sementara pelakunya Febriansyah alias Rian, 31 tahun yang telah ditahan di Polsek Kerambitan. Diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

Pelaku ditangkap di salah satu tempat di kawasan Denpasar pada Rabu (22/9). Atau sehari setelah dia melakukan penganiayaan pada Selasa (21/9).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa yang terjadi pada Selasa sore, sekitar pukul 17.30 WITA itu, Donny mengalami luka-luka robek pada pipi kirinya. Serta luka yang sama pada bagian bibirnya.

Luka-luka itu diperolehnya setelah dipukul berkali-kali oleh pelaku. Bahkan pelaku diduga menggunakan alat bantu knuckle atau keling. Pelaku tidak terima tagihan servis ponsel milik orang tuanya membengkak. 

Kronologisnya, awalnya pelaku datang ke tempat kerja korban pada Selasa (21/9) sekitar pukul 17.30 WITA. Waktu itu dia berhenti di depan toko. Kemudian menghampiri korban dan mengatakan ingin mengambil ponsel milik orang tuanya.

Sebelumnya, orang tua pelaku datang untuk melakukan perbaikan ponsel. Waktu itu, orang tua pelaku menyebutkan bahwa konektor pengisian baterai pada ponselnya rusak. 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, kerusakaannya bukan hanya pada konektor saja. Sehingga kepada pelaku pada saat mengambil ponsel orang tuanya berniat mengkonfirmasi tambahan tarif servisnya. Rupanya pelaku tidak terima adanya tambahan ongkos itu. Ngotot hanya akan membayar sesuai dengan nota. 

Sementara itu, korban menjelaskan bahwa bila pembayaran hanya dilakukan sesuai dengan nilai yang tertera pada nota, maka perbaikan hanya dilakukan terhadap konektor pengisian baterai saja.

Singkat cerita, karena tidak terima dengan penjelasan dan adanya tambahan ongkos tersebut, pelaku yang sudah emosi lantas mencekik leher korban. Tetapi korban secara spontan menepisnya. Karena kena tepis, pelaku tambah gemas. 

Pelaku mencengkeram kerah baju korban dengan tangan kirinya. Dan di saat yang sama melepaskan tinju dan mengenai bagian kiri wajah korban sebanyak empat kali. Diduga waktu memukul wajah korban, pelaku pakai alat bantu sehingga menimbulkan luka robek.

Puas memelampiaskan emosinya, pelaku mengambil ponsel orang tuanya kemudian pergi ke arah selatan. Korban yang tidak terima dengan perlakuan itu lantas melaporkannya ke Polisi. Pelaku kemudian diincar petugas ke tempat tinggalnya yang diperkirakan tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Kasusnya masih dalam penyidikan," jelas Kapolsek Kerambitan, Kompol Bambang Gede Artha, Kamis (23/9).

Pihak kepolisian sementara ini menerapkan ketentuan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan kepada pelaku. "Untuk sementara pelaku kami sangkakan dengan pasal penganiayaan," ujarnya singkat.

Pelaku tidak bisa ditemukan pada malam hari setelah kejadian penganiayaan tersebut. Baru keesokan harinya, Rabu (22/9) sore, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku ada di sekitar Jalan Kebo Iwa, Denpasar Utara.

 Petugas yang mencari keberadaan pelaku itu langsung bergegas ke lokasi tersebut. Dan mendapati pelaku sedang makan di salah satu waralaba ayam goreng di jalan tersebut. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami