search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria Ini Talak Tiga Istrinya Karena Jarang Mandi
Senin, 27 September 2021, 08:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Pria Ini Talak Tiga Istrinya Karena Jarang Mandi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang pria di Uttar Pradesh, India mengajukan gugatan cerai pada istrinya berkali-kali selama dua tahun karena sang istri tidak mandi setiap hari. Menyadur Oddity Central Minggu (26/9/2021), masalah ini sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka.

Ia mengaku sudah berulang kali meminta istrinya untuk lebih sering mandi, namun setiap kali isu itu muncul, perbincangan mereka berakhir dengan pertengkaran. Pada akhirnya, dia mengajukan talak tiga untuk memutuskan pernikahan, meskipun keduanya memiliki anak berusia satu tahun.

"Pria itu, selama konseling, berulang kali dan dengan tegas mengatakan kepada kami bahwa dia ingin mengakhiri hubungan dengan wanita itu."

"Dia juga memberikan aplikasi kepada kami untuk membantu bercerai dari istrinya karena tidak mandi setiap hari,” ujar konselor Sel Perlindungan Perempuan.

Setelah mengetahui keputusan suaminya, sang istri, yang berasal dari desa Kwarsi Uttar Pradesh, menoleh ke Sel Perlindungan Wanita Aligarh. Ia mengatakan ingin mempertahankan rumah tangga dan meminta bantuan untuk memastikan hal itu terjadi.

"Seorang wanita mengadukan kami secara tertulis bahwa suaminya telah memberikan talak tiga dengan dalih tidak mandi setiap hari."

"Kami memberikan konseling kepada pasangan dan orangtua mereka untuk menyelamatkan pernikahan mereka,” kata perwakilan dari Sel Perlindungan Wanita.

"Kami mencoba menasihati pria itu untuk tidak memutuskan pernikahan dengan istrinya karena itu adalah masalah kecil dan yang dapat diselesaikan."

"Kami juga berusaha membuatnya mengerti bahwa perceraian mereka juga dapat memengaruhi pengasuhan anak mereka.”

Karena alasan cerai tidak termasuk dalam tindak kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan, permohonan istri ke Sel Perlindungan Perempuan tidak dapat diteruskan.

Namun lembaga itu berharap pasangan ini dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan bantuan konseling.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami