Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
23 Pelanggar Prokes di Sesetan Ditindak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 23 orang pelanggar protokol kesehatan saat penertiban di Jalan Simpang Jalan Raya Sesetan, Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Kamis (7/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, tim kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban. Dari 23 orang yang dijaring sebanyak 13 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 10 orang didenda karena tidak menggunakan masker.
"Sebagian pelanggar mengaku lupa dan tempat tujuannya tidak terlalu jauh," ucap Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengaku, setiap penertiban masih saja ditemukan pelanggar. Maka dari itu penertiban protokol kesehatan terus dilakukan adalah untuk menekan penularan covid 19. Untuk menekan penularan covid 19, dalam penertiban pihaknya mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan.
Dalam penertiban pihaknya juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi.
“Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga bisa ditiru oleh masyarakat," katanya.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 2940 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 2898 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 2764 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 2689 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem