search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Dalami Kasus Pelaku Pembunuhan Pelajar yang Tewas Dimassa
Kamis, 7 Oktober 2021, 21:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Dalami Kasus Pelaku Pembunuhan Pelajar yang Tewas Dimassa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bima melalui Kabag OPS, AKP Herman menyampaikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Bima yang menewaskan korban pelajar Sri Yanti (14 tahun.

Selain Sri Yanti, korban lain tragedi itu yakni Nursada atau Yeni (20 tahun), Mukmin atau Mul (15 tahun) dan Bripka Suhendra selaku KSPK Polsek Bolo. Pelaku yang mantan TKI di Malaysia, ternyata adalah guru mengaji korban.

“Motif kasus tersebut masih didalami, terkait hal itu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan sebab akibat dari kasus tersebut,” ujar Kabag OPS Polres Bima, AKP Herman, di Sondosia, Rabu (6/10), sekitar pukul 19.40 WITA.

Kata Kabag OPS, saat ini sudah tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut dan semuanya merupakan warga setempat.

“Selain mintai keterangan saksi – saksi, polisi juga sudah amankan barang bukti berupa sebilah perang yang digunakan terduga pelaku membacok para korban,” tuturnya.

Sambungnya, untuk korban meninggal dunia (Yanti, red) sudah dimakamkan di TPU Desa Sondosia sekitar pukul 17.20 WITA. Sementara korban lainnya masih diberikan perawatan intensif di RSUD Bima.

“Korban yang tewas di TKP sudah dimakamkan, tapi jenazah pelaku belum dimakamkan karena diminta pihak keluarga korban dan warga dikuburkan di desa tetangga,” ucapnya.

Cerita Kabag OPS, salah satu anggota Polsek Bolo Bripka. Suhendra yang juga KSPK di Polsek setempat yang menjadi korban saat itu. Awalnya melakukan negosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri, negosiasi tersebut berhasil dilakukan dan pelaku menyerahkan sajam tersebut ke Bripka. Suhendra.

Setelah itu lanjutnya, warga yang sangat banyak melempar pelaku, karena pelaku panik kemudian merampas senjata atau pistol milik Bripka. Suhendra. Kemudian menembak dan tepat ke lengan Bripka. Suhendra.

“Tak lama setelah itu, anggota lainnya melepaskan tembakan terukur hingga pelaku dapat dilumpuhkan,” jelasnya.

Saat anggota melakukan evakuasi terhadap pelaku untuk dibawa ke ruangan IGD RSU Sondosia, masyarakat melakukan penyerangan. Sehingga pada akhirnya, pelaku tewas dihajar massa.

“Pelaku tewas dihajar massa, yakni di halaman RSU Sondosia,” ungkap Kabag OPS.

Sementara itu, jenazah pelaku kasus berdarah di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Bima ditolak dimakamkan di TPU desa setempat. Hal itu sesuai permintaan keluarga para korban dan warga setempat. Hingga saat ini, jenazah pelaku masih di RSUD Kota Bima.

Kepala Desa (Kades) Sondosia, Jauhari Irfani menyampaikan, keluarga korban dan warga tidak menerima jenazah pelaku karena masih luka dengan peristiwa pembantaian secara membabi buta yang dilakukan oleh pelaku.

“Keluarga korban dan warga menolak jenazah pelaku dikubur di Sondosia. Karena masih luka dengan kasus pembacokan hingga merenggut nyawa salah satu korban atas nama Yanti (12) yang masih pelajar SMP,” ujar Kades Sondosia, Rabu malam (6/10).

Kata Kades, selain di Sondosia, didatangi keluarga dekat pelaku di desa lain tidak berani menerima jenazah pelaku untuk dimakamkan karena alasan tertentu.

“Alasan penolakan pemakaman jenazah pelaku di TPU Sondosia karena pihak keluarga korban masih luka dan karena ada alasan lain,” terangnya.

Cerita Kades, sebelumnya pelaku pernah kesandung hukum di negara jiran Malaysia. Saat itu terlibat kasus pembunuhan dan divonis oleh pihak pengadilan di Malaysia dengan hukuman mati.

“Namun karena pertimbangan hakim ada surat dari keluarga dan Pemdes Sondosia yang menyatakan bahwa pelaku alami gangguan jiwa. Sehingga masa hukumannya dikurangi dan selanjutnya dia ditahan di Hospital Sentosa Negara Malaysia,” ucapnya.

Usai bebas di Malaysia, dia dibawa oleh KBRI hingga ke Mataram dan selanjutnya dari Mataram ke Bima dijemput salah satu keluarga dekatnya.

“Pelaku belum genap dua tahun kembali ke desa asal. Yakni karena tersandung kasus pembunuhan di Malaysia,” jelasnya.

Sambung Kades, pelaku merupakan guru ngajinya korban atas nama Sri Yanti (14). Walau demikian, iblis telah merasukinya hingga membunuh korban dengan sadis.

“Kita hanya berdo’a supaya tidak muncul masalah baru akibat dari peristiwa ini. Semoga semua warga luluh hatinya menerima masalah ini sebagai ujian,” tutup Kades.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami