Paman Tega Perkosa Keponakan Sendiri di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang paman berinisial ZN (24) akhrinya ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Jembrana setelah melakukan pemerkosaan kepada keponakannya sendiri sebut saja Bunga (12) yang sehari-hari tinggal bersama neneknya yang kondisinya dalam keadaan lumpuh.
Kasus pemerkosaan ini terjadi di sebuah rumah yang berada di pesisir pantai di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan pelaku Kamis (21/10/2021).
Sedangkan peristiwa miris tersebut terjadi pada Selasa (19/10/2021). Ayah korban melaporkan ZN (24) yang merupakan paman korban. Menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata kejadiannya pada Selasa (19/10/2021) siang.
“Korban yang masih pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Negara ini sedang menonton TV sendirian di ruang keluarga. Tiba-tiba datang pelaku dari pintu belakang dan memaksa korban untuk bersetubuh,” ucapnya.
Sesampai di dalam kamar korban direbahkan di kasur dan disetubuhi secara paksa. Merasa puas pelaku menyuruh korban pergi. Saat kejadian itu sempat didengar nenek korban yang berada di kamar sebelah namun tidak berdaya karena dalam kondisi stroke.
Korban juga memberi keterangan mengejutkan kalau pamannya itu pernah juga menyetubuhinya pada bulan Juni 2021 lalu di kamar korban.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Minggu (24/10/2021) siang membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Guna kebutuhan pemeriksaan, pelaku masih diamankan di Polres Jembrana.
Reporter: bbn/jbr