Ajudan Aniaya Sopir Wakil Bupati di Rumah Dinas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Ajudan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah (Loteng), Wawan diduga menganiaya sopir Wakil Bupati, Murdan hingga dibawa ke Puskesmas Praya, karena mengalami luka sobek di wajahnya.
Kasus dugaan pemukulan itu terjadi Minggu (31/10), di Rumah Dinas Wakil Bupati, di Praya. Diduga pemukulan itu terjadi lantaran sempat saling singgung via WhatsApp.
Murdan, sopir Wabup telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Praya, seusai mendapatkan perawatan di Puskesmas Praya.
Kabag Humas Pemkab Loteng, H Lalu Herdan dikonfirmasi mengaku baru mengetahui kejadian tersebut. Kejadian itu bermula dari kedua pihak saling olok (ejek, red). Namun kasusnya sedang berproses.
“Sedang proses berdamai,” ungkap Kabag Humas Lalu Herdan.
Sementara Polisi Sektor Kota Praya, sedang mendalami dugaan pemukulan terhadap Supir Wakil Bupati Loteng, atas nama Nurdan, diduga dilakukan oleh oknum Ajudan Wakil Bupati, terjadi sekitar pukul 23.00 WITA, pada Sabtu 30 Oktober 2021, di Rumah Dinas Wakil Bupati di Praya.
Kapolsekta Praya, IPTU Hariono membenarkan adanya laporan masuk di Polsekta terkait dugaan pemukulan atau penganiyaan. Bahkan saat ini pelapor sedang berada di Polsek untuk dimintai keterangannya.
“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim,” kata Kapolsekta Praya, Iptu Hariono, Senin (1/10).
Hariono menjelaskan, peristiwa itu terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dan pelaku, sehingga terjadi percekcokan di halaman rumah jabatan Bupati sekitar pukul 23.30 WITA, Sabtu 30 Oktober 2021.
Kemudian terjadi pemukulan dan Minggu malam korban dan pelaku dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Praya.
Reporter: bbn/lom