Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
17 Pelanggar Prokes Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kemabali menjaring 17 orang pelanggar Protokol Kesehatan, saat melakukan penertiban di Jalan Kamboja Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara Selasa (2/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 17 orang yang melakukan pelanggaran, sebanyak 16 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 1 orang di denda karena tidak mengungakan masker.
Selain itu bagi semua pelanggar juga tetap diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. Hal itu selalu diberikan kepada pelanggar agar mereka paham akan kesalahan yang dilakukan.
“Dengan demikian mereka tidak akan melanggar kembali, jika ditemukan melanggar lagi maka akan ditindak lebih tegas,” kata Sayoga.
Sampai saat ini menurut Sayoga masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka dari itu pihaknya bersama tim semakin gencar melakukan penertiban. Untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya tidak lupa memberikan edukasi masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.
Dengan gencarnya penertiban masyarakat semakin patuh protokol kesehatan, dengan demikian harapannya pandemi ini segera berlalu dan perekonomian masyarakat kembali normal.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 3416 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 3101 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 3064 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 2851 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem