Kasus Korupsi LPD Marak, Ini Kata Bupati Tamba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di desa semestinya harus ada managemen yang profesional dan juga mempunyai tanggung jawab yang besar serta mental yang kuat untuk ikut mengelola usaha milik desa adat tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba di tengah banyaknya mencuat kasus korupsi yang berujung LPD gulung tikar alias bangkrut.
Padahal LPD saat ini memiliki peran yang sangat strategis di Desa adat karena LPD sebagai penggerak ekonomi maupun penyangga warisan budaya leluhur.
Terkait adanya kasus korupsi di lingkungan LPD di Jembrana, Bupati Tamba menyoroti sejumlah kasus yang melibatkan oknum pengurus dari LPD itu sendiri. Bahkan beberapa anggota LPD sudah mulai diperiksa bahkan ada yang sudah divonis hukuman penjara.
“Kenapa hari ini banyak LPD bermasalah, dikarenakan pemegang pimpinan dari LPD tidak begitu paham tentang alur dari pada kas masuk dan keluar serta mana yang termasuk SHU. juga disini pemahamannya memang belum sempurna,” terang Tamba saat dimintai keterangan beritajembrana.com, Jumat (12/11/2021).
Dirinya berharap kedepan LPD merekrut tenaga profesional yang mengerti tentang perbankan, sehingga bisa dihindari kejadian penyimpangan dan segala macam. Walaupun anggota yang mempergunakan uang tersebut akan tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas.
“Untuk menyikapi permasalahan tersebut, nanti kedepan kita akan kumpulkan sewaktu-waktu dan dibahas dulu serta membicarakan kepada ahlinya, nanti kita buat pengarahan seperti bimtek kepada seluruh pimpinan LPD yang ada di Kabupaten Jembrana,” ucapnya.
Sementara Petajuh I Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana I Ketut Arya Tangkas SH mengatakan, sebenarnya di setiap LPD yang ada di Kabupaten Jembrana bisa memfungsikan badan pengawas LPD agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Badan pengawas LPD seharusnya betul-betul memahami orang yang paham managemen keuangan. Setiap hadir ke LPD harus selalu mengecek keuangan pembukuan dan juga saksi keuangan di LPD tiap bulannya, agar tidak terjadi kesalahan yang menumpuk numpuk. Hal ini harus rutin dilakukan agar mengantisipasi terjadi kecurangan di interen LPD itu sendiri,” tegas Tangkas.
Reporter: bbn/jbr