Pemukulan Saat Pesta Tuak di Tegallalang, Begini Akhirnya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus pemukulan saat pesta tuak akhirnya diselesaikan dengan cara damai oleh Polsek Tegallalang.
Antara pelaku I Made W, 35 dan korban I Gede M, 34, yang gigi serinya sampai lepas karena ditonjok sama-sama sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Perdamaian itu dibenarkan Kapolsek Tegalalang, AKP Ketut Sudita. "Ngih sudah berdamai," ujar Sudita, Kamis (18/11). Perdamaian itu dibuat secara tertulis antara dua pihak. Yakni antara pihak pertama selaku korban dan pihak kedua selaku pelaku.
Dalam kesepakatan itu, pada poin satu, pihak kedua (pelaku) mengakui dan menyadari kesalahan pada Sabtu, 13 November 2021 pukul 23.30 WITA di rumah kos di Banjar Kedisan Kaja, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang.
Telah melakukan penganiayaan terhadap pihak pertama (korban) yang menyebabkan pihak pertama luka di bibir dan gusi serta satu gigi depan lepas atau tanggal. Poin kedua, pihak kedua memohon maaf kepada pihak korban atas perbuatannya.
Ketiga, pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan menyatakan tidak melakukan yang dapat merugikan pihak korban atau orang lain.
AKP Sudita menambahkan, keduanya, baik korban dan pelaku sepakat berdamai dengan kekeluargaan. "Dan dari pihak yang diduga pelaku membantu biaya pengobatannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban pada saat kejadian bertandang ke kos di Desa Kedisan. Korban hendak menjenguk temannya yang sedang sakit. Di kos itu, korban bertemu pelaku yang sedang pesta tuak.
Korban pun diajak minum bersama dan duduk di sebelah kanan korban. Tak lama minum, pelaku memukul korban sampai tersungkur. Saat berada di bawah, korban kembali dipukul hingga gigi depan korban copot.
Korban pun pergi dari lokasi kejadian. Namun korban justru dicegat oleh pelaku. Kemudian, setelah berobat, korban pun melapor ke Polsek. Saat itu, pelaku yang badannya penuh tato sempat diamankan polisi.
Reporter: bbn/gnr