search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Legalisasi Ganja Dibahas Serius Perwakilan Partai di Jerman
Minggu, 21 November 2021, 08:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Legalisasi Ganja Dibahas Serius Perwakilan Partai di Jerman

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Legalisasi ganja menjadi pembahasan serius oleh perwakilan partai di Jerman yang memungkinkan diatur oleh pemerintahan di masa depan. Saat ini, penggunaan ganja untuk rekreasi baru legal di dua negara Uni Eropa.

Koalisi Partai Sosial Demokrat (SPD), Partai Hijau, dan Demokrat Bebas (FDP), telah mengisyaratkan bahwa mereka secara serius mempertimbangkan untuk melegalkan kepemilikan ganja.

Perwakilan dari ketiga partai itu kepada grup media Funke yang berbasis di Essen pada Kamis (18/11) mengatakan, bahwa pihaknya sedang membuat rancangan untuk "memperkenalkan distribusi ganja yang terkontrol kepada orang dewasa dengan tujuan rekreasi yang bisa didapatkan di toko-toko berlisensi.”

Partai Hijau dan FDP yang berfokus pada bisnis telah menyerukan legalisasi ganja yang terkontrol selama bertahun-tahun.

Sementara dari kelompok para pejabat menekankan, untuk membuat peraturan yang ketat dan melindungi anak-anak adalah yang terpenting.

Menurut laporan mereka tentang masalah ini, undang-undang baru akan meminta evaluasi besar empat tahun ke depan untuk menilai implementasi dan efeknya.

Menurut laporan mereka tentang masalah ini, undang-undang baru akan menuntut diadakannya evaluasi besar empat tahun ke depan untuk menilai implementasi dan efeknya.

Negara Uni Eropa yang melegalkan ganja untuk rekreasi

Penjualan dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi telah lama diperbolehkan di Belanda, meski negara-negara Eropa lainnya terbilang terlambat untuk menerapkannya.

Pada Oktober 2021, Luksemburg menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Luksemburg juga menjadi negara di Uni Eropa pertama yang melegalkan penanaman ganja untuk tujuan non medis, sedangkan di Belanda masih ilegal. Partai-partai koalisi tidak mengomentari apakah penanaman ganja di Jerman juga akan dilegalkan.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami