search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nelayan Ditemukan Tewas Mengambang di Pantai
Rabu, 26 Januari 2022, 10:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Nelayan Ditemukan Tewas Mengambang di Pantai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

SN (43 tahun) warga Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu ditemukan warga desa setempat, dalam kondisi tubuh sudah kaku mengambang di pinggir Pantai Teluk Saleh, Senin (24/1) pukul 07.30 WITA.

 

Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhamd Marzuki menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari keluarga korban. Bahwa sebelumnya sekitar pukul 17.30 Wita korban memberitahukan pada istrinya bahwa dirinya akan pergi ke pantai. Korban hendak mengecek perahu miliknya untuk ditarik agak ke pinggir.

Korban sebelumnya sempat khawatir karena perahunya mengalami kerusakan akibat cuaca buruk. Korban tak kunjung pulang, keluarga langsung mencari ke titik tempat perahu. Jarak antara rumah korban dengan lokasi perahu sekitar 70 meter.

Keluarga korban mencari hingga malam hari namun tak kunjung menemukan korban. Keluarga kemudian meminta bantuan warga lain untuk mencari korban. Empat warga yang membantu proses pencarian korban kemudian menemukan korban dalam kondisi mengambang di pinggir pantai. 

Saat ditemukan, korban dalam posisi kaki mengambang ke atas, sementara kepalanya tak terlihat. Warga yang menemukan korban kemudian langsung menarik dan mengangkat korban ke tepi pantai. 

Namun demikian nyawa korban sudah tidak tertolong. Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa. Warga bersama keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi setempat. Anggota polisi yang bertugas langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan.

 

Kanit Reskrim Polsek Kempo, Aiptu Hasanuddin memberikan imbauan kepada pihak keluarga korban jika keberatan atas kematian anggota keluarganya itu untuk melakukan otopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan klarifikasi keterangan saksi-saksi, petugas lalu membuat surat pernyataan. Bahwa pihak keluarga tidak bersedia dilaksanakan otopsi terhadap mayat dan menerima bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit ayan yang dideritanya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami