search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Total 20 Kg Sabu Disita dari 2 Pengedar Asal Kalsel
Senin, 21 Februari 2022, 14:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Total 20 Kg Sabu Disita dari 2 Pengedar Asal Kalsel.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar terus mengusut kepemilikan sabu-sabu yang diamankan dari dua pengedar narkoba Muhamad Ansar (24) dan Aulia Rahman (29). 

Kabar teranyar, kedua tersangka ini diduga sindikat narkoba asal Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka dibekuk saat transaksi di areal parkir Cyloam Residence, Jalan Merdeka Raya IX, pada Sabtu 19 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 WITA. 

Dari hasil pengembangan disita kembali sabu sebanyak 20 kg (sebelumnya 17 kg, red), ratusan butir ekstasi dan kokain.

"Dari hasil pengembangan berat barang bukti yang disita total 20 kg sabu," bisik sumber, pada Senin 21 Februari 2022. 

Sumber mengatakan dalam proses penangkapan di TKP, Polisi menemukan belasan paket sabu siap edar seberat 427 gram. Keduanya lantas dibawa ke rumah kosnya di kawasan Jalan Glogor Carik, Gang Jambu, Kamar Nomor. 2, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Di kamar kos, kedua tersangka menunjukan lokasi penyimpanan sabu yang dikemas dalam plastik teh china berukuran besar. Dan, ada juga kemasan plastik kecil. 

"Di kamar kos ditemukan 25 bungkus plastik besar dan kecil totalnya 20 kg lebih," ungkap sumber. 

Selain sabu, dalam penggeledahan juga ditemukan paketan kokain dan ratusan butir ekstasi warna kuning. "Ada juga kokain dan ratusan butir esktasi. Ini tangkapan terbesar Polresta Denpasar," beber sumber lagi. 

Terungkapnya peredaran narkoba ini berdasarkan informasi terkait kedua tersangka kerap mengedarkan narkoba. Kedua tersangka diduga jaringan Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan. 

"Keduanya ini pengedar diduga jaringan Banjarmasin Kalimantan Selatan. Mereka ini sindikat narkoba lintas Provinsi," ungkap sumber. 

Sementara penangkapan kedua pengedar ini dibenarkan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang menyebutkan masih mendalami kasus tersebut. 

"Ya benar mohon waktu masih dikembangkan," tegasnya belum lama ini.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami