search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Miliar Ton Emas-Tembaga di NTB untuk Dongkrak Harga Saham
Rabu, 27 April 2022, 11:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Miliar Ton Emas-Tembaga di NTB untuk Dongkrak Harga Saham.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Potensi “harta karun” tembaga-emas Onto sebesar 2 miliar ton di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi perhatian Pemprov NTB

Pasalnya, perkiraan terbaru potensi sumber daya yang diumumkan 10 kali lebih besar dari harta karun PT Newmont Nusa Tenggara itu, hanya trik PT Sumbawa Timur Mining (STM) selaku pengelola untuk mendongkrak naik harga saham. 

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah meminta agar segala pihak tidak terbuai dengan adanya pengumuman tersebut. Ia meminta kepada pihak STM untuk betul-betul serius dalam menggarap potensi tembaga dan emas tersebut.

“Kita sikapi proporsional saja. Jangan sampai dia bilang harta karun di sini cadangannya besar lalu harga sahamnya naik, tetapi lahannya tidak dikelola. Semoga Sumbawa Timur Mining itu benar-benar serius, jangan sampai dari sepuluh tahun lalu saya dengar cadangannya begitu-begitu saja,” tegas Zulkieflimansyah, ditemui saat membuka acara Pasar Tani di Lapangan Karang Pule, Sekarbela Mataram, Selasa (26/4). 

Untuk potensi emas tembaga yang diumumkan sebesar 2 miliar ton di Kecamatan Hu’u Dompu ini, Gubernur Zulkieflimansyah meminta agar berhati-hati dengan pemilik modal besar. 

"Sama pemilik modal besar kita harus hati-hati. Karena kalau di luar negeri itu masyarakat pemilik sahamnya tidak mengerti di lapangannya seperti apa. Sementara lahan tidak digarap-garap," ucap Gubernur Zul mengingatkan. 

Sebelumnya, Humas PT STM, Agus Hermawan mengatakan, penemuan potensi sumber daya mineral tersebut masih pada tahap eksplorasi dengan kategori sumber daya mineral tereka dan tertunjuk, yang mana dalam geologi tingkat keyakinannya masih rendah.

“Temuan potensi itu dalam tingkat keyakinan geologi masih rendah,” ungkap Agus pada Selasa, 26 April 2022.

Potensi sumber daya mineral tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton (Mt) @ 0,96 Cu (tembaga) dan 0,58 g/t Au (emas), dan total potensi sumber daya mineral tereka sebesar 1,0 Mt @ 0,7 persen Cu dan 0,4 g/t Au. 

Perkiraan potensi sumber daya mineral Onto per Desember 2021 meningkatkan sebesar 0,4 Mt. Atau setara dengan peningkatan sebesar >20 persen dibandingkan dengan per Desember 2019.

Potensi sumber daya mineral Onto merupakan bagian dari Proyek Hu’u milik STM yang merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998, berlokasi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat. Saham STM secara mayoritas dimiliki oleh Vale S.A. (80 perse ), melalui Eastern Star Resources Pty Ltd, dan sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk (20 persen).

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, Trisman menyebutkan, tahap penemuan potensi tersebut masih pada tahap awal pada fase eksplorasi dan belum dapat memberi kepastian terhadap kepastian jumlah cadangan.

“Dalam eksplorasi saja, sumber daya mineral di bagi menjadi tiga, yaitu tereka, tertunjuk, dan terukur. Sumber daya tereka tingkat keyakinan geologinya sekitar 30 persen, sedangkan tertunjuk sekitar 40 sampai 50 persen, dan sumber daya terukur adalah di mana tonase, densitas, karakter fisik dan kandungan mineral sudah dapat di estimasi dengan tingkat kepercayaan 70-80 persen,” tutur Trisman.

Untuk mencapai kategori sumber daya mineral terukur, lanjut Trisman, pihak STM perlu menggalakan pemetaan, dan pengeboran dengan jarak titik yang lebih pendek.

Ia menambahkan, saat ini PT STM masih hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ekspkorasi, belum meningkat menuju IUP Operasi dan Produksi. 

“STM masih pada IUP Eksplorasi, artinya hanya boleh melakukan kegiatan pemetaan, pengukuran, pengambilan sampel, sampai dengan pengeboran, belum boleh dia memproduksi,” imbuh Trisman.

Agus pun mengaku, proses STM untuk menuju fase produksi masih panjang, karena harus menyelesaikan proses eksplorasi dan studi kelayakan tambang.

“Tahapan masih panjang, kalau selesai ini (eksplorasi), baru masuk studi kelayakan, kalau dianggap layak baru masuk masuk tahap perencanaan enggineering, lalu masuk tahap konstruksi, dan tahap produksi,” terang Andi.

Dengan ditemukannya potensi sumber daya tersebut, menurut Andi, tidak menjamin proyek tersebut akan berlanjut sampai tahap produksi. 

“Dengan adanya temuan ini, bukan suatu kepastian bahwa proyek ini akan masuk ke tahapan konstruksi ataupun produksi. Masih banyak pertimbangan kelayakan, baik ekonomis maupun teknis,” ucap Andi.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami