search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Harta Karun di Lumpur Lapindo, Terbukti atau Disembunyikan?
Selasa, 17 Mei 2022, 10:45 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Harta Karun di Lumpur Lapindo, Terbukti atau Disembunyikan?

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mengungkapkan bahwa lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur mengandung 'harta karun' dalam hal ini adalah sumber daya mineral kritis, yang berupa Lithium (Li) dan Stronsium (Si). Bahkan tercatat juga ada mineral logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth element.

Sejatinya 'harta karun' yang dimiliki oleh Indonesia itu menjadi incaran dunia. Maklum, jika memang benar-benar terbukti terdapat adanya lithium dan stronsium bisa menjadi bagian dari bahan baku baterai kendaraan listrik dan juga bahan baku kebutuhan elektronik.

Dan jika memang benar-benar terbukti, Indonesia akan bisa mandiri dalam pengembangan baterai kendaraan listrik, ditambah adanya potensi nikel, cobalt dan mangan yang dimiliki Indonesia.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, pihak yang berwenang menjabarkan perihal 'harta karun' di Lumpur Lapindo ini yakni Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono dan juga Koordinator Mineral Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Badan Geologi Kementerian ESDM, Moehammad Awaluddin belum merespon pertanyaan dari CNBC Indonesia. Sehingga belum bisa diketahui apakah indikasi adanya 'harta karun' itu sudah terbukti.

Sebelumnya, Awaluddin menyampaikan bahwa berdasarkan penyelidikan umum di Lumpur Lapindo, Sidoarjo ditemukan adanya mineral kritis dengan kadar yang cukup tinggi yaitu lithium dan stronsium. Bahkan, untuk mineral logam tanah jarang (LTJ), kata Awaluddin indikasi temuannya cukup rendah. "Yang cukup tinggi dan coba sedang ditindak lanjuti adalah lihtium dan stronsium," terang Awaluddin kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/1/2022).

Dia bilang, indikasi temuan lithium itu bisa menjadi bagian dari bahan baku baterai kendaraan listrik. Sehingga bisa mendukung program kendaraan listrik nasional. Sementara stronsium bisa digunakan untuk bahan baku kebutuhan elektronik.

"Ini baru penyelidikan umum dan tindaklanjuti dari Puslitbang Tekmira pada saat itu. Pasti dari kegiatan pengeboran masih jauh dan bornya masih bor tangan 5 meter," ungkap Awaluddin.

Atas adanya indikasi temuan lithium dan stronsium itu, pihaknya saat ini fokus kepada uji ekstraksi. Bahkan, di tahun 2021 Puslitbang Tekmira sudah menindaklanjuti hal tersebut dan fokus ke logam lithium tersebut.

Karena, metode ekstraksi itu bisa dikenal saat ini dan skala lab dengan recovery yang cukup.

"Jadi, memang kita pada saat 2020 ini tujuan penyelidikan tidak fokus ke salah satu logam. Namun logam yang bernilai ekonomi, kita lakukan uji. Hasilnya itu mengerucut lithium dan stronsium yang cukup strategis untuk kegiatan memenuhi bahan baku materalistik tadi," tandasnya.

Setelah melakukan ekstraksi, fokus selanjutnya, kata Awaluddi, adalah menindak lanjuti keekonomian dari 'harta karun' tersebut. Adapun kelayakan ekonomi itu akan ditingkatkan statusnya melalui kajian-kajian lainnya baik dari segi penambangan dan lingkunga.

"Ada 10 kajian yang kita lakukan di sana, hingga sampai tahapan apakah ini ekonomis di tambang atau tidak," tandas dia.

Dalam catatan Kementerian ESDM, kebutuhan litium untuk pengembangan kendaraan listrik hingga 2030 mencapai 758.693 ton. Jumlah tersebut untuk kebutuhan baterai 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik.

Sementara dari catatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) unsur logam lithium berpotensi ada daerah Tikus, Bangka Belitung, Hatapang, Pegunungan Tiga Puluh, Aceh dan Sumatera dengan catatan perlu survey lebih terinci.

Lantas, bagaimana dengan status area lumpur Lapindo saat ini? Apakah masih menjadi milik Lapindo Brantas, Bakrie Group, atau sudah dialihkan ke pemerintah?

Harta Karun di Lumpur Lapindo Siapa yang Berhak?

Perlu diketahui, sebelumnya area Lumpur Lapindo ini masuk ke dalam Wilayah Kerja (WK/ Blok) migas Brantas yang dikelola salah satunya oleh PT Minarak Brantas Gas.

Sebelumnya Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menjelaskan, dalam melakukan penelitian kandungan mineral di lumpur Lapindo ini, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga terkait) dan pemerintah daerah (Dinas ESDM dan unsur Pemda lainnya).

Dia pun menyebut, bila hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan mineral di dalam lumpur Lapindo ini bernilai ekonomis, maka seharusnya akan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM untuk mengelolanya dan Ditjen Minerba berwenang untuk melelangnya.

"Karena ini komoditas mineral, maka menjadi kewenangan Ditjen Minerba untuk mengelolanya," saat ditanya bagaimana tindak lanjut ke depannya bila hasil penelitian ke depannya menunjukkan kandungan mineral di dalam lumpur Lapindo ini bernilai ekonomis.

Sebelumnya juga, Ananda Arthaneli, Corporate Secretary Minarak Group, mengatakan bahwa untuk tanah dan bangunan di area lumpur Lapindo tersebut yang merupakan bagian dalam Peta Area Terdampak (PAT) 2007 sudah dilakukan jual beli oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) merupakan jaminan dalam rangka pinjaman Dana Antisipasi sesuai yang diatur Perpres 76 tahun 2015 dan diatur dalam Perjanjian Dana Antisipasi.

Dia pun menegaskan bahwa tanah lumpur Lapindo itu kini bukan lagi masuk ke dalam Blok migas Brantas. Seperti diketahui, pada 3 Agustus 2018 lalu Kementerian ESDM sendiri telah memberikan perpanjangan kontrak untuk blok migas atau WK Brantas, sehingga bisa beroperasi hingga tahun 2040.

"Saat ini kami masih berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan settlement. Tanah Lumpur Sidoarjo tersebut saat ini bukan merupakan bagian dari Blok Brantas," tuturnya.

"Kalau untuk tanah dan bangunan dalam PAT 22 Maret 2007 sudah dilakukan jual beli oleh PT MLJ adalah milik PT MLJ, namun merupakan jaminan dalam rangka pinjamam Dana Antisipasi. Sampai saat ini terkait settlement kami masih melakukan diskusi dan kordinasi dengan pihak pemerintah," paparnya.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian di internal atas adanya inidikasi mineral logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur itu.

"Di mana kami juga melibatkan beberapa tim ahli. Jika sudah ada Hasil yang pasti akan kami beritahukan. Kami sangat berharap apapun itu semoga suatu hal yang dapat bermanfaat bagi kita semua," ucapnya.

Sayang dia belum menjelaskan detil, atas hasil kajian internal tersebut. Dia juga belum bisa menyebutkan, jika kelak memang ditemukan adanya 'harta karun' super langka itu, apakah akan diproduksi langsung oleh Minarak dan Lapindo Brantas serta PT Prakarsa Brantas.

"Untuk nanti diproduksi oleh siapa kami belum mempersiapkan itu. Namun pastinya kami akan kordinasi bersama pemerintah," ungkap dia.(sumber: cnbcindonesia.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami