Disetubuhi Ayah Kandung, ABG Nyaris Bunuh Diri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Bunga (bukan nama sebenarnya, red) hampir menghabisi nyawanya sendiri, dengan cara melompat dari jembatan Gapit, Kecamatan Empang.
Hal itu dilakukan, karena remaja berusia 15 tahun ini diduga disetubuhi oleh BK (40 tahun) ayah kandungnya sendiri.
Ibu korban yang mengetahui kejadian ini dari anaknya, kemudian bercerita ke keluarga besarnya. Lanjut melaporkan kasus ini ke Polsek Empang.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel STK, dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan keluarga korban sudah diterima.
Menurut informasi, kejadian memilukan ini terjadi, Selasa (24/5) dini hari. Dimana sehari sebelumnya, korban ditelpon oleh BK, ayahnya yang juga pelaku. Korban diminta bantu melakukan panen jagung di salah desa di Kecamatan Tarano.
Kemudian, korban datang ke lokasi bersama adiknya, pada sore hari itu juga. Korban lalu bertemu ayahnya di rumah. Tidak lama, ayahnya keluar rumah. Sementara korban dan adiknya yang masih berusia sembilan tahun ini nonton TV di dalam rumah.
Saat menonton, keduanya ketiduran hingga Selasa dini hari. Kemudian, korban dibangunkan oleh ayahnya. Ketika bangun, korban melihat adiknya sudah pindah tidur.
Saat itu, korban diminta untuk masuk ke dalam sarung ayahnya yang sudah terbaring tepat di sampingnya. Saat itulah ayahnya diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Awalnya, korban sempat menolak dan melawan. Namun, pelaku memaksa. Pelaku juga menutup mulut korban agar tidak berteriak. Akhirnya dugaan persetubuhan itu terjadi.
Setelah kejadian itu, korban langsung masuk ke dalam kamar. Pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WITA, korban dan adiknya pulang ke rumah ibunya di Kecamatan Plampang.
Selama perjalanan, korban terus menangis. Adiknya yang penasaran, terus menanyakan kondisi kakaknya itu. Ketika mereka tiba di Jembatan Desa Gapit, Kecamatan Empang, korban yang mengendarai sepeda motor sempat berhenti dan turun dari motor.
Korban kemudian berniat untuk melompat dari jembatan dan menyuruh adiknya pulang.
Namun, hal itu urung dilakukan. Keduanya kembali melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Plampang. Saat tiba di rumah, korban langsung memeluk ibunya dan menceritakan apa yang dialaminya.
Mendengar hal ini, ibu korban sempat menelpon pelaku. Namun pelaku menyangkal menyetubuhi anak kandungnya itu.
Akhirnya, ibu korban bercerita ke keluarganya. Setelah itu, kasusnya dilaporkan ke Polsek Empang.
Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus ini. Pelaku berinisial BK juga sudah dijemput dan diamankan di Polres Sumbawa.
“Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. BK juga sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, yang bersangkutan juga sudah ditahan,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel.
Reporter: bbn/lom