Larangan Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Menuai Protes
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Instruksi Gubernur Bali yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai ukuran di bawah 1 liter menuai protes dari Direktur Utama PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, produsen air minum lokal Yeh Buleleng.
Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan potensi daur ulang dari kemasan plastik yang digunakan oleh perusahaan lokal. Padahal, produk mereka baru saja bangkit dari krisis.
Dirut PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Nyoman Artha Widnyana, pada Senin (7/3) mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat angin segar lewat Surat Edaran dari Ketut Lihadnyana saat menjabat Pj Bupati Buleleng, yang mendorong penggunaan produk lokal seperti Yeh Buleleng dalam kegiatan SKPD.
Namun kini, munculnya SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah Plastik kembali menjadi tantangan baru bagi kelangsungan produk lokal.
"Seakan-akan kami saja yang membuat sampah. Padahal plastik kami masih bisa didaur ulang. Sedangkan produk yang di minimarket tidak bisa didaur ulang," keluh Artha.
Ia menekankan bahwa sampah plastik tak hanya dihasilkan dari air minum kemasan, tapi juga dari beragam produk lain seperti minyak goreng, kopi, dan makanan ringan. Oleh karena itu, Artha berharap kebijakan ini dilihat secara lebih menyeluruh dan adil.
"Teman-teman (ASPADIN) sudah bergerak. Kami juga sudah bersurat ingin menghadap duluan. Namun perasaan saya sepertinya sulit diubah, karena sudah terlanjur keluar SE-nya. Tapi kami akan tetap berusaha," katanya.
Baca juga:
Koster Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter, Produsen Diminta Buat dari Botol Kaca
Sebagai langkah antisipatif, pihaknya tengah menyiapkan inovasi berupa air minum kemasan dalam botol kaca. Sementara dalam jangka pendek, produksi air minum kemasan galon akan ditingkatkan.
"Untuk yang ukuran 1.500 liter memang sedikit peminat, yang beli paling atlet-atlet pas bertanding. Jadi untuk sekarang kami push di galon dulu," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat