search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Untuk Makan, Pengamen Ini Curi HP dan Bunuh Wanita
Rabu, 29 Juni 2022, 19:25 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Untuk Makan, Pengamen Ini Curi HP dan Bunuh Wanita

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Polisi mengungkap motif seorang pengamen berinisial AJL alias J melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap perempuan berinisial SL untuk membeli makan. Dalam aksinya itu, AJL mengambil satu unit handphone milik korban. Handphone itu kemudian dijual seharga Rp30.000 kepada rekannya.

"Saya juga bertanya-tanya ke Kasat Reskrim betul enggak dijual Rp30 ribu, ternyata betul Rp30 ribu. Untuk makan katanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (29/6).

Zulpan juga mengungkapkan bahwa niat awal tersangka AJL adalah mengambil handphone korban. Namun, karena korban melawan, tersangka pun akhirnya menusuk korban.

Zulpan menyebut tersangka bahkan menusuk korban sebanyak sembilan kali di sekujur tubuhnya menggunakan sebuah pisau.

"Awalnya niat mencuri, tapi kalau korban melawan dia akan melakukan kekerasan, tapi dampak dari kekerasan menggunakan senjata tajam ini korbannya meninggal dunia," tuturnya.

Selain AJL, polisi juga menetapkan dua rekannya yakni J dan S sebagai tersangka. Keduanya berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Dalam kasus ini, AJL dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Sedangkan tersangka J dan S dikenakan Pasal 480 KUHP.

Seorang perempuan berinisial SL (35) tewas dalam keadaan bersimbah darah di sebuah rumah kost di daerah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu (25/6) sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa ini diketahui oleh seorang saksi yang sedang bercengkerama dengan temannya. Saksi ini mendengar suara teriakan. Saat dicek, korban sudah berada di depan kamarnya dengan kondisi bersimbah darah.

Korban sempat berteriak minta tolong. Korban mengatakan seorang laki-laki mengambil handphone miliknya. Kemudian korban dilarikan ke RS Insan Permata Paku Jaya. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Tangsel dan kembali dirujuk ke RS Ashobirin namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi berhasil menangkap J dan S selaku penadah. Keduanya kemudian memberikan informasi soal keberadaan AJL dan akhirnya dilakukan penangkapan.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami