search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Bom Waktu, KPU-Bawaslu Gianyar Cermati Data Pemilih
Jumat, 1 Juli 2022, 14:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Cegah Bom Waktu, KPU-Bawaslu Gianyar Cermati Data Pemilih.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Guna mencegah bom waktu, KPU Gianyar bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mencermati Data Pemilih Berkelanjutan jelang Pemilu 2024. Hal itu untuk menghindari data pemilih ganda hingga ada pemilih yang menjadi TNI-Polri.

 

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan kedua Tahun 2022 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, bersama seluruh anggota KPU Kabupaten Gianyar, dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, perwakilan Polres Gianyar, perwakilan Kodim 1616 Gianyar, perwakilan Kesbangpol, perwakilan Disdukcapil dan perwakilan Kominfo Kabupaten Gianyar serta Perwakilan Pemerintah Desa (PMD).

Ketua KPU Gianyar, Agus Tirta Suguna menyatakan mengajak semua pihak terkait saling bersinergi untuk bersama mencermati terkait proses Daftar Pemilih, mengingat hal tersebut berpotensi untuk menjadi sengketa nantinya. 

“Seperti yang kita ketahui bahwa Daftar Pemilih berpotensi menjadi sengketa nantinya, untuk itu mari kita bersama bersinergi untuk saling mencermati, mengkoreksi dan memberikan informasi terkait dengan proses Daftar Pemilih ini untuk mendapati Daftar Pemilih yang lebih valid dan akurat untuk pemilu tahun 2024 nanti,” jelasnya.

Selanjutnya hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Priode Triwulan Kedua Tahun 2022 dipaparkan oleh anggota KPU Gianyar Divisi Program, Data dan Informasi, A.A Gede Agung Eka Putra dengan adanya tambahan pemilih baru sebanyak 17 orang yang terdiri dari 7 Pemilih Pemula dan 10 Pemilih yang berubah status dari Polri serta terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 3 yang terdiri dari 2 Pemilih ganda dan 1 Pemilih yang meninggal dunia. 

Hal tersebut menyebabkan jumlah pemilih menjadi 370.648 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 184.264 dan perempuan sebanyak 186.384 pemilih tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Gianyar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan menyampaikan, agar seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dan turut mencermati Daftar Pemilih agar tidak menjadi “Bom Waktu” di kemudian hari.

“Saya berharap pemangku kepentingan dapat turut berkolaborasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, maka dari itu dengan kehadiran partai politik disetiap momen seperti ini sama- sama mencermati terhadap daftar pemilih ini sehingga lebih akurat dan valid serta tidak menjadi bom waktu kemudia hari,” jelas Hartawan

Lebih jauh Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut juga mengatakan, E-KTP merupakan salah satu tantangan yang masih terjadi, dimana terdapat masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman. 

Hartawan juga kembali menekankan agar seluruh lapisan dapat berkolaborasi dan berinovasi serta melakukan terobosan terkait dengan hal tersebut.

“Berkaitan dengan hal tersebut, mari seluruh lapisan untuk berkolaborasi dan memberikan inovasi serta trobosan agar masyarakat mau melakukan perekaman E-KTP, dan pada prinsipnya Bawaslu mengawal demokrasi ini salah satunya dengan cara berkolaborasi, sesuai dengan tagline Ayooo Awasi Bersama, Bawaslu Berkolaborasi," pungkasnya.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami