search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Alasan Brigjen NA Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung
Kamis, 18 Agustus 2022, 13:41 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ini Alasan Brigjen NA Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI sudah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap beberapa kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung. Pelaku diketahui anggota organik Sesko TNI, Brgijen NA.

Berdasarkan keterangan resmi dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Brigen NA telah menembak beberapa ekor kucing menggunakan senapan angin milik pribadi. Ia menembak kucing-kucing itu pada Selasa (16/8).

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," jelas keterangan Puspen TNI, sebagaimana dikutip Kamis (18/8).

Tim Hukum TNI bakal menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung viral di media sosial. Total ada 6 kucing yang ditembak.

Penembakan ini dikecam pecinta kucing dan hewan lainnya. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang tertembak dan selamat. Kucing itu disebut telah dibawa ke klinik.

"Matanya ditembak dan tembus ke mulut, saat ini dibawa ke amoreanimalclinic untuk penanganan X-Ray dan operasi," tulis akun tersebut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan dilakukan penyelidikan atas kasus ini.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami