search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapal Kandas, Perairan Bali Utara Terancam Tercemar Batu Bara
Rabu, 24 Agustus 2022, 11:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kapal Kandas, Perairan Bali Utara Terancam Tercemar Batu Bara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Hampir sebulan,sebuah Kapal Tongkang yang berisi muatan batu bara kandas di Kawasan perairan Celukan Bawang tidak jauh dari PLTU Celukan Bawang. 

Kondisi Tongkang TBS 3301 yang mengalami kemiringan dan berpotensi mengancam pencemaran di perairan tersebut, hingga Rabu 24 Agustus 2022 belum diambil langkah-langkah penyelamatan pihak-pihak terkait, utamanya PT. GEB (General Energi Bali) PLTU Celukan Bawang sebagai penerima batu bara tersebut.

Kapolsek Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukrayawan, S.H., M.H., menyebutkan, dengan musibah tersebut belum bisa diambil tindakan berupa bongkat muat, meski demikian pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan PT. GEB PLTU Celukan Bawang untuk segera mengambil langkah-langkah mempercepat proses bongkar muat. 

“Harapannya agar semua pihak yang terkait untuk segera melakukan tindakan mengatasi masalah tersebut, supaya batubara tidak tumpah ke laut, kalau tidak cepat ditangani nantinya batu bara bisa tumpah kelaut dan dapat berakibat pencemaran lingkungan,” tegas Kapolsek Edy Sukrayawan.

Musibah kandasnya Kapal Tongkang pengangkut batu bara itu juga menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya LSM Gema Nuasantara (Genus) yang dikomando Antonius Sanjaya Kiabeni yang melihat kemiringan tongkang batubara sudah dalam kondisi mengkhawatirkan serta berpotensi batubara akan tumpah ke laut.

“Batubara yang ada di atas tongkang miring mengeluarkan asap. Apa jadinya jika muatannya tumpah. Tentu tak bisa dihindarkan pencemaran parah akan terjadi. Biota laut dipastikan terganggu bahkan bisa mati,”ujar Antonius Sanjaya.

Antonius Sanjaya Kiabeni melihat kondisi kapal tongkang yang mengangkut batubara dalam kondisi miring berpotensi tumpah dan mencemari laut. Sehingga mengancam akan membawa kejalur hukum kepada pihak pengelola batubara PLTU Celukan Bawang jika dalam proses transfer batubara dari lokasi asal ke PLTU Celukan Bawang tidak sesuai prosedur lingkungan yang ketat.

“Bali utara dikenal dengan pariwisata dengan maskot lumba-lumba. Dan mamalia laut itu sangat sensitif dengan perubahan lingkungannya. Jika laut utara Bali tercemar batubara akibat sikaf ceroboh pengelolanya bisa saja lumba-lumba tersebut akan pergi dari habitatnya.Tentu akan merugikan Buleleng secara umum dan kami tentu tidak akan tinggal diam,” tegas Kiabeni.

Karena itu, ia mengingatkan PLTU Celukan Bawang agar menerapkan standar lingkungan yang ketat agar batubara yang digunakan sebagai bahan bakar di PLTU Celukan Bawang termasuk limbah yang dihasilkan dari sisa pembakakaran baik dalam bentuk padat maupun cair tidak mencemari laut.

Sementara itu salah satu pegawai PLTU Celukan Bawang yang menangani tongkang batubara miring bernama Gurdi. Ia membenarkan posisi salah satu tongkang batubara tengah miring. Dan kondisi tongkang miring telah terjadi sejak dalam perjalanan dari Kalimantan menuju PLTU Celukan Bawang. 

“Benar,tongkang memuat batubara dalam posisi miring. Dan itu terjadi sejak dalam perjalanan menuju ke Celukan Bawang,” kata Gurdi.

Sebelumnya, Kapal Tongkang TBS 3301 yang bermuatan batu bara 9.722 MT, ditarik TB. RIMAU 33 GT. 222, awalnya pada saat berlayar dari Pelabuhan Sangata Kalimantan Timur menuju daerah Pelabuhan laut celukan bawang, pada tanggal 20 Juli 2022 pada saat posisi kapal berada di sebelah Barat Daya pulau Kangean mengalami gangguan cuaca buruk, diterjang angin kencang dan juga tertimpa ombak dengan ketinggian ombak mulai dari 2,5 meter sampai dengan 3 Meter.

Sehingga muatan batu bara tergerus ombak dan muatan longsor ke sebelah kiri hingga menyebabkan kapal tongkang miring ke kiri. Menimbang jarak menuju Jetty PLTU Celukan Bawang sudah dekat maka Nakhoda Kapal TB. Rimau, M. Kemaludin, memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan, dan memberitahukan kepada operasional Jetty PLTU Celukan Bawang. Hingga saat ini belum bisa dilakukan proses bungkar muat mengingat stok batu bara di PT.GEB masih penuh, sehingga Kapal TB. Rimau melakukan lego jangkar. 

Pemberitahuan belum bisa bongkar muat tersebut disampaikan pihak Agen PT. Baruna Yoga Utama, sehingga posisi kapal masih ada di Jetty PLTU Celukan Bawang dan menunggu proses antrean bongkar muat.

Muatan batu bara tersebut milik dari PT. KPC (Kaltim Prima Coal) dan sebagai penerima barang batu bara PT. GEB (General Energi Bali) PLTU Celukan Bawang, kemudian sebagai ekspedisi selaku Perusahan Bongar Muat (PBM) PT. Sentosa.

Mengingat muatan Kapal TB. Rimau di Jetty PLTU Celukan Bawang belum bisa bongkar muat akhirnya mengalami kemiringan kandas dan sejak tanggal 30 Juli 2022 diambil tindakan dikandaskan supaya tidak semakin tenggelam guna mengantisipasi tumpahnya batu bara kedalam laut, meski demikian perairan di Celukan Bawang dan di Bali Utara terancam mulai tercemar dan belum ada upaya secara tegas aparat terkait di Pemkab Buleleng.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami