Jejak Penyelundupan Kokain Seberat 179 Kg di Selat Sunda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di Selat Sunda pada Mei lalu kembali diperbincangkan usai Kolonel Laut (P) Budi Iryanto, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten meninggal dunia.
Baca juga:
24 Polisi Dimutasi Imbas Kasus Ferdy Sambo
Kepala Dinas Penerangan Angkatan (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Widjojono mengatakan Budi meninggal karena sakit yang dideritanya. Bukan karena faktor lain seperti isu yang beredar dan tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp1,2 Triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten," kata Julius dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).
Menilik ke belakang, penemuan kokain itu bermula dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.
Misi tersebut membuahkan hasil. Tim menemukan empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB.
Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan BNN Banten. Dari koordinasi, diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain dengan berat total 179 kg.
Asumsi harga menurut BNN Rp5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun.
"Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, dimana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono saat itu.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan barang itu akan dimusnahkan lantaran tak ada tersangka yang dijerat
"Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan, sehingga kita laporkan pada pengadilan, dan sudah mendapatkan surat untuk dimusnahkan," kata Yudo saat ditemui di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut, Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
Belakangan, kokain itu dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Komando Armada (Koarmada) I Jakarta, Kamis (2/6).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net