search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Olah TKP Kasus ODGJ Tikam Warga hingga Tewas
Kamis, 8 September 2022, 22:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Olah TKP Kasus ODGJ Tikam Warga hingga Tewas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) lanjutan, kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menusuk dengan senjata tajam seorang warga hingga tewas. 

Kejadian di Kelurahan Pagesangan Timur, Mataram, Selasa (6/9) malam tersebut korban dan pelaku diketahui sempat duel. 

Korban Muhdan (45 tahun) adalah seorang guru silat. Sebelum kejadian tersebut, korban dan pelaku diketahui sempat duel hingga akhirnya korban kena tikam dari senjata tajam yang digunakan pelaku.

“Jadi memang peristiwa yang kami temukan dari sudut pandang keluarga korban, bahwa pelaku secara frontal memancing kemarahan korban sehingga sempat duel sebentar,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (8/9).

Korban yang mendapati pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) pun sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menghindar. Namun korban yang berlari terjatuh di selokan, dan saat itulah pelaku menusukkan sajam-nya ke tubuh korban.

“Dari hasil autopsi terdapat ada enam luka, baik luka tusuk ataupun sayatan pada tubuh korban,” terang Astawa.

Dari enam luka terdapat, dua luka defensif atau pembelaan dan empat luka diserang atau ditusuk. Di mana dari empat luka tusuk tersebut ada dua bersifat fatal yaitu terkena tusukan di ketiak korban yang menembus pembuluh darah arteri menyebabkan pendarahan otak terhalang dan banyak darah keluar. Luka tersebut memiliki kedalaman sekitarnya 15 centimeter, dan luka kedua bersifat fatal di belakang punggung sebelah kanan yang mengenai organ hati.

“Kalau dari penyampain dokter forensik penyebab kematian korban pendarahan yang cukup maksimal karena terdapatnya luka di dada ketiak bagian kiri menembus pembuluh darah arteri,” jelasnya.

Saat ini pelaku inisial M sudah diamankan dan sudah dikeluarkan surat penangkapan. Selain itu sudah dilakukan penahanan. Sedangkan untuk proses penyelidikan masih berjalan dengan berfokus dalam pengumpulan alat bukti, pada sangkaan pasal 338 dan 315 KUHP.

“Motifnya masih kita dalami, karena kami pun masih memeriksa keterangan para saksi dan juga mensinkronkan antara hasil olah TKP dengan keterangan saksi,” terang Astawa.

Sementara itu, informasi terkait pelaku yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan kegiatan observasi kejiwaan. 

“Apakah nanti kesimpulan yang bersangkutan ada gangguan jiwa ataupun tidak nanti tergantung dari hasil observasi rumah sakit jiwa,” jelasnya.

Korban sendiri dikenal sebagai pelatih silat oleh masyarakat sekitar. Salah seorang saksi mata menceritakan kronologi awal kejadian berawal dari terduga pelaku inisial AM yang usil melempar bata ke tempat jualan korban.

“Lemparan pelaku ini mengenai ember korban, kemudian dia (korban, red) keluar mengejar pelaku. Sempat terjadi perkelahian juga,” terang saksi mata.

Namun, korban yang tak ingin berkelahi di depan warung makannya akhirnya berlari menuju depan PLTD di samping tempat ia jualan.

“Korban lari namun karena hujan, akhirnya terjatuh. Nah di sana pelaku melakukan penusukan,” cetusnya.

Masih kata saksi mata, meninggalnya korban dalam insiden ini sempat membuat orang terdekatnya heran, termasuk saksi mata. Hal itu dikarenakan latar belakang dari korban yang merupakan seorang pelatih silat.

“Itu yang membuat sejumlah warga kaget dan marah,” ucapnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami