search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Akhir Hidup Raja Inggris Pembuat Makam 'Misterius' Royal Vault
Kamis, 22 September 2022, 19:17 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Akhir Hidup Raja Inggris Pembuat Makam 'Misterius' Royal Vault

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Sebelum dikuburkan di Kapel Memorial Raja George IV, jenazah Ratu Elizabeth II sempat disemayamkan di Royal Vault, pemakaman "misterius" keluarga Kerajaan Inggris.

Tak hanya Ratu Elizabeth, sederet pemimpin monarki Inggris dan anggota keluarga kerajaan lainnya juga sempat disemayamkan di Royal Vault sejak medio 1800-an.

Royal Vault merupakan tempat pemakaman Kerajaan Inggris yang sakral. Tak sembarang orang bisa masuk ke sana. Tempat itu ini menjadi misteri bagi mayoritas warga Inggris.

Pemakaman ini dibangun atas perintah Raja George III pada 1804 hingga 1810. Satu dekade kemudian, Raja George wafat, dan juga dimakamkan di Royal Vault.

Sepanjang hidupnya, George dikenang karena dua hal, yaitu kehilangan Amerika Serikat sebagai negara koloni dan meninggal setelah mengalami gila permanen, demikian keterangan di situs resmi kerajaan.

Namun, Kerajaan Inggris menekankan bahwa anggapan itu salah. Menurut mereka, George tak bertanggung jawab atas kehilangan AS.

Dia sebenarnya menentang keinginan Amerika Serikat untuk memerdekakan diri. Namun di sisi lain, dia George tak mengubah kebijakan yang menjadi akar masalah perang 1775-1776.

Kebijakan itu mencakup Undang-Undang Stempel 1765 dan Undang-Undang Townshend tahun 1767. Undang-Undang Townshend dibuat salah satu upaya peningkatan pendapatan Inggris untuk membantu membayar biaya pemeliharaan tentara dan pejabat koloni di Amerika Utara.

Di bawah aturan itu, Inggris mengenakan pajak tak langsung terhadap produk-produk seperti kaca, timah, cat, kertas, dan teh, yang diekspor ke koloni Amerika, demikian penjelasan di Library of Congress.

Kebijakan tersebut membuat koloni-koloni di Amerika memberontak. Mereka menilai UU itu sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

George tak dapat berbuat apa-apa karena saat itu Inggris memang membutuhkan uang, apalagi di masa perang, kala negara tak memiliki pendapatan dari pajak.

Pada tahun 1770-an, utang Inggris yang harus segera dibayar mencapai 4 juta pound sterling. Itu membuat George pening. Ia semakin merasa terancam saat Amerika resmi memisahkan diri pada 4 Juli 1776.

"Amerika hilang! Haruskah kita jatuh akibat pukulan ini? Atau apakah kita memiliki sumber daya yang bisa memperbaiki kerusakan? Apa sajakah sumber daya tersebut?" kata George dalam suratnya kala itu.

Namun, George menegaskan bahwa Inggris harus tetap menjalin hubungan dengan bekas koloninya itu.

"Diharapkan kita akan menuai lebih banyak keuntungan dari perdagangan mereka sebagai teman daripada yang bisa kita peroleh jika mereka sebagai koloni," ujar dia.

Pada 1775 hingga 1783, perang antara Amerika dan Kerajaan Britania atau yang disebut Perang Revolusi Amerika berkecamuk. Amerika menang dan pasukan Inggris menyerah.

Kekalahan itu berdampak pada politik dan membuat George semakin tak keruan. Hingga pada 1788-1789, George mengalami penyakit serius. Pada 1801, ia menjadi gila secara permanen.

Beberapa sejarawan medis mengatakan ketidakstabilan mental George III disebabkan kelainan fisik turun-temurun yang disebut Porfiria.
George disebut mengalami gangguan mental dan dinyatakan gila permanen pada 1810. 

Di tahun itu, ia memakamkan anaknya, Putri Amelia, yang meninggal pada 27 November. Di tahun-tahun terakhir hidupnya, fisik sekaligus mental dia melemah, hingga akhirnya buta.

Pada 1820, Raja George III akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan di Royal Vault yang hingga kini masih menjadi misteri bagi sebagian besar warga Inggris.

Karena sakral, tak sembarang orang bisa masuk ke Royal Vault. Pemakaman itu berada di bawal altar Kapel St George, di halaman Kastil Windsor.

Pemakaman itu berbentuk lorong kubah dengan panjang 21 meter dan lebar 8 meter. Berada sekitar lima meter di bawah tanah, Royal Vault dipagari dengan gerbang besi.

The Independent melaporkan bahwa pemakaman itu dapat menampung 44 peti. Sebanyak 32 peti mati ditempatkan di rak-rak berbatu, sementara 12 yang lain berada di tengah ruangan.

Selama ini, publik hanya bisa melihat satu akses menuju Royal Vault, yaitu di tengah ruang kebaktian Kapel St. George. Di lantai kapel itu, bisa terlihat sebilah tegel yang terpisah. Bilah tegel itu berbentuk persegi panjang, menyerupai peti mati.

Ketika seorang anggota keluarga Kerajaan Inggris meninggal, petinya akan ditempatkan di atas tegel itu. Di bawah tegel itu tersembunyi lift yang dapat naik turun membawa peti ke ruang Royal Vault.

Sepeninggal George, Royal Vault tetap dipakai sebagai pemakaman keluarga Kerajaan Inggris. Hingga kini, 24 anggota keluarga kerajaan bersemayam di Royal Vault bersama George.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami