search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Audit Yayasan Az Zikra belum Dikabulkan, Bawa ke Pengadilan
Sabtu, 24 September 2022, 13:40 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Audit Yayasan Az Zikra belum Dikabulkan, Bawa ke Pengadilan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sekjen Mualaf Center Az Zikra, Hanny Kristianto, akhirnya mengajukan permohonan audit, atau laporan keuangan, terhadap yayasan Az Zikra yang dipimpin Alvin Faiz ke Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.

Sebelum melakukan permohonan secara hukum ini, Hanny Kristianto telah berulang kali meminta audit melalui rapat para ulama maupun sesepuh. Namun hasilnya nihil.

"Menurut keterangan klien, itu hanya dijanjikan. Tetapi sampai dengan hari ini, belum ada bentuk laporan akuntan publik," jelas Ariyani, mengutip kanal Youtube Cumicumi, Jumat (23/9/2022).

Padahal, selama dipegang oleh almarhum Ustaz Arifin Ilham, yayasan selalu melakukan audit secara transparan.

"Dulu-dulu ada audit, kok sekarang belum ada? Yang di kepemimpinan Ustaz Alfin belum ada audit. Katanya ada, tapi kan kalau katanya-katanya, percuma," sambung Hanny Kristianto.

Bahkan, Hanny Kristianto sudah sampai menghubungi Alvin Faiz dan keluarganya untuk melakukan audit. Namun belum mendapat respons apa pun.

"Sudah, tidak direspons. Belum direspons. Entah kenapa, mungkin sibuk. Mungkin lagi main futsal, belum baca juga," kata Hanny Kritianto melanjutkan.

Menurut Hanny Kristianto, sebelum Alvin Faiz kembali diangkat menjadi ketua lagi, sebaiknya audit dilakukan terlebih dahulu karena merupakan tanggung jawab yayasan.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami