search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1 Kecamatan di Gianyar Belum Ada Pelamar Panwascam
Senin, 26 September 2022, 16:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/1 Kecamatan di Gianyar Belum Ada Pelamar Panwascam.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar sedang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam). 

Namun, terdapat satu kecamatan yang belum mendapat pelamar, yaitu Kecamatan Payangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan mengatakan per tanggal 25 September, 6 Kecamatan sudah terdapat pelamar dan 1 Kecamatan belum sama sekali. Total pelamar dari keenam kecamatan tersebut adalah 22 orang pendaftar.

“Sejauh ini per tanggal 25 September, 6 kecamatan sudah mendapat pelamar dan 1 kecamatan belum sama sekali. Total pelamar dari keenam kecamatan tersebut adalah 22 orang,” ungkapnya.

Selanjutnya Hartawan menuturkan dari sejumlah 22 pelamar sejauh ini terdapat 16 laki-laki dan 6 perempuan yang sudah menaruh lamaran.

“16 merupakan laki-laki dan 6 merupakan perempuan yang tersebar di 6 kecamatan. Satu kecamatan yaitu Payangan belum ada pelamar sama sekali,” imbuhnya.

Hartawan juga menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan terkait kuota 30 persen keterwakilan perempuan, hanya baru 1 Kemacatan yang sudah terpenuhi, namun ia berharap kuota 30 persen keterwakilan perempuan bisa terpenuhi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Gianyar lantaran pendaftaran masih dibuka hingga Selasa (27/9).

“Sejauh ini baru satu kecamatan yang memenuhi kuota tersebut yaitu Kecamatan Gianyar. Kecamatan lainnya masih belum terpenuhi karena pelamarnya juga masih minim dan lebih didominasi laki-laki,” imbuh Hartawan.

Dengan minimnya pelamar dari kelompok wanita membuat  kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi, berkaitan dengan hal itu masing-masing Kecamatan minimal harus terdapat 2 orang perempuan yang mendaftar sebagai Anggota Panwascam, jika hingga akhir masa pendaftaran hal tersebut belum terpenuhi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang sesuai dengan PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 NOMOR : 011/KP.01.00/K.BA-04/09/2022.

Berdasarkan data per hari Minggu (25/9/2022), sebaran pendaftar Panwascam masing-masing Kecamatan di Gianyar antara lain:  Kecamatan Sukawati 2 orang pelamar, Gianyar 7 orang pelamar, Blahbatuh 2 orang pelamar tampaksiring 2 orang pelamar, Ubud 3 orang dan Kecamatan Tegallalang 6 orang pelamar, sementara itu untuk Kecamatan Payangan belum terdapat orang yang melamar.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami